Tragis!!! Parkir di Teras Rumah, Kendaraan warga Nyatnyono Digondol Maling

KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Meninggalkan kendaraan roda dua dalam keadaan tidak terkunci stang, Samsochin (42) warga Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat, harus rela kehilangan kendaraan Honda GL 100 H 4750 ZR miliknya.

Kejadian diketahui korban saat bangun tidur pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 07.10 WIB. Mendapati kendaraannya sudah tidak berada di teras rumah, pihaknya melaporkan ke Polsek Ungaran.

Menurut keterangan korban dihadapan penyidik, dijelaskan bahwa pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, korban pulang dari bepergian dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah, lalu korban pergi berkumpul dengan warga lain, tidak jauh dari rumah.

Kejadian itu disampaikan pula oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi, dalam rangkaian ungkap kasus jajaran Sat Reskrim sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025, didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., Kasat Narkoba AKP Herry Akhmadi SH., dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH, di Mapolres, Kamis (17/7).

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jateng Resmikan 14 Polsubsektor Baru

“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Sat Reskrim Polres Semarang, melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada akhir Juni 2025, Pelaku MG (28) dapat diamankan,” ungkapnya.

Kapolres juga menuturkan, bahwa pelaku diketahui merupakan tetangga satu kampung korban. Dimana pelaku merupakan asli warga Kota Semarang dan menetap di wilayah Nyatnyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku saat ini diamankan pihak Polres Semarang berikut barang bukti Honda GL 100 milik korban.

“Pelaku tidak menggunakan alat bantu saat melakukan aksinya, karena kendaraan korban tidak dalam kondisi terkunci stang. Pelaku mendorong kendaraan mencari lokasi yang aman, lalu pelaku merubah arus listrik kendaraan yang terhubung dengan kontak kunci kendaraan, sehingga mesin kendaraan bisa menyala dan dibawa kabur pelaku,” pungkas AKBP Ratna.

Baca Juga:  Pabrik Sido Muncul Dikunjungi Puluhan Mahasiswa Asing

Atas kejadian itu, Polres Semarang menghimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk selalu waspada, dan memastikan kendaraan yang terparkir dalam kondisi terkunci serta terparkir di lokasi yang aman, apabila perlu gunakan kunci tambahan untuk meminimalisir tindak kejahatan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!