barangbukti

Kejari Sragen Musnahkan Barang Bukti 41 Kasus Pidana

Kejari Sragen Musnahkan Barang Bukti 41 Kasus Pidana

SRAGEN[Berlianmedia] – Sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Selasa (19/12). Barang bukti itu di antaranya obat-obatan terlarang, rokok ilegal, uang palsu dan beberapa  barang hasil sitaan lainnya…