Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan
JAKARTA[Berlianmedia] — Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5).
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty, dan diikuti seluruh jajaran pegawai mulai dari pejabat struktural, JFT, JFU, Satopspatnal, CPNS hingga PPPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Wakapolsek Duren Sawit, Kanit Samapta Polsek Duren Sawit, serta Babinsa Pondok Bambu Koramil 08/DS. Kehadiran para aparat menjadi simbol penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi pada 5 Mei 2026 mengenai penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Nety Saraswaty menegaskan bahwa ikrar yang dibacakan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang kita gaungkan hari ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Mulai dari meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, melaksanakan kontrol secara rutin, hingga menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kemampuan menjaga institusi tetap bersih, profesional, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di area blok hunian warga binaan yang melibatkan petugas lapas bersama unsur APH.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone ilegal.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan area sekitar blok dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian.
Sementara sejumlah barang hasil sidak yang tidak semestinya berada di dalam lapas didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta berharap dapat memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih dan profesional.


