Pengemudi Mobil dan Pengendara Sepeda Motor Ribut di Lemah Abang, Gara-gara Mau Nyalip Tak Diberi Jalan

KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Ramai di beberapa akun media sosial, yang menggambarkan dari rekaman CCTV di wilayah jalan raya Lemah Abang-Bandungan, tepatnya di Desa Jimbaran Kecamatan Bandungan pada Minggu malam 10 Mei 2026. Polres Semarang langsung bertindak cepat dengan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., saat dikonfirmasi Selasa pagi 12 Mei 2026 menuturkan, bahwa pelaku berhasil di identifikasi yaitu warga Bergas.

“Terduga pelaku sudah diketahui merupakan warga Kecamatan Bergas berinisial T (37), dari informasi yang di dapat, terduga pelaku emosi karena tidak diberi ruang untuk mendahului (mau nyalip). Dan saat ini sudah berhasil diamankan pihak Polsek Bandungan,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Bandungan Iptu Subedi didampingi Kanit Reskrim Ipda Rian dan Bhabinkamtibmas Desa Jimbaran Brigadir Heka menuturkan, bahwa kejadian berawal saat terduga pelaku berjalan dari arah Bandungan menuju ke arah lemah abang, hendak mendahului sebuah sepeda motor namun tidak diberi ruang untuk menyalip.

Baca Juga:  Transaksi KPF Semarang Naik Tajam

“Sesuai keterangan T, saat sampai di depan pemancingan bang Kohar, dirinya yang bersama rekannya hendak mendahului sepeda motor di depannya, yang dikemudikan Nanang (36) berboncengan dengan istrinya. Merasa tidak diberi ruang menyalip, terduga pelaku emosi. Setelah berhasil menyalip, terduga pelaku menghentikan korban dan sempat terjadi cekcok hingga memukul korban,” jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, rekan terduga pelaku mencoba melerai dan mengajak T kembali masuk ke mobil. Dan selanjutnya, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Bandungan, pelaku teridentifikasi pada Selasa malam (11/5). Terduga pelaku mengaku, latar belakang dirinya melakukan hal tersebut, lantaran emosi dan tidak dalam pengaruh alkohol.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, T saat ini sudah diamankan oleh Polsek Bandungan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  PPP Deklarasikan Ganjar Sebagai Capres 2024

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!