Pembinaan Wartawan dan Pembentukan Pengurus Pusat Wakomindo

SURABAYA[Berlianmedia] – Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur menggelar pembinaan wartawan berlisensi BNSP di Surabaya, Rabu (26/10).

Dedik Sugianto Ketua perwakilan LSP Pers Indonesia Prov Jatim sekaligus Asesor berlisensi BNSP menuturkan pembinaan ini dilakukan untuk wartawan kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP untuk memantau sejauh mana sertifikat kompetensi di gunakan oleh para wartawan.

“Ada program Surveilen yang dilakukan setidaknya sekali dalam 3 tahun. Program ini untuk memastikan para wartawan yang memiliki sertifikat kompeten bekerja sesuai dengan skema/ kualifikasi yang ditempuhnya,” tuturnya.

“Pembinaan dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali. Ada beberapa tugas yang dilakukan para wartawan sesuai dengan skema, tugas itu untuk memantau secara berkala terhadap para wartawan,” imbuhnya.

Usai pembinaan,dilanjutkan  pembentukan pengurus pusat Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia).

Baca Juga:  Tiga Strategi Sakti Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok

Dengan memutuskan yang menduduki posisi sebagai pengurus pusat Wakomindo.

Menurut Dedik, Wakomindo berbadan hukum perkumpulan didirikan oleh para asesor dan wartawan kompeten berlisensi BNSP. Anggota dari Wakomindo adalah wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompeten yang diterbitkan BNSP.

“Pengurus pusat akan membentuk kepengurusan mulai dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Kabupaten Kota. Dan tentunya semua harus dikoordinasikan ke Ketua Umum,” ujar Dedik

Dia menjelaskan setelah terbentuk pengurus pusat dan provinsi hingga kabupaten/ kota, Wakomindo segera mengirim surat ke pemerintah terkait keberadaan Wakomindo

“Pihaknya segera mengirim surat dan menindaklanjuti mengunjungi lembaga-lembaga negara, dan kementerian. Kita akan jelaskan kepada pihak terkait apa itu Wakomindo,” ujar Dedik.

Menurutnya, Wakomindo mempunyai anggota yang sebagian besar wartawan kompeten yang memiliki sertifikat kompeten berlisensi BNSP.

Baca Juga:  Makna dan Relevansi KUHP dan KUHAP Baru 2026: Menuju Hukum yang Berkeadilan dan Humanis

“Wartawan Kompeten bersertifikat berlisensi BNSP bisa bergabung menjadi anggota dan pengurus,” ucapnya

Menurut Dedik ada beberapa nama sudah diputuskan menduduki posisi Kepengurusan Wakomindo pusat.  Dan beberapa nama lain yang akan di bahas untuk menduduki anggota komisi.

Berikut Susunan Kepengurusan Wakomindo Pusat

Dewan Pengawas :

Ketua : Heintje G. Mandagie.

Anggota :

  1. Soegiharto Santoso.
  2. Edy Anwar

Dewan Penasehat :

  1. Mangapul Matondang
  2. Wesly H Sihombing
  3. Fredrich Kuen.
  4. Mamat Heryadi
  5. Tri Cahyandi Tresnanda
  6. Maghfur Ghazali
  7. Vincent Suriadinata
  8. Hika Transisia
  9. Rachman Keren

Ketua          : Dedik Sugianto

Sekretaris  : Catur Santoso

Bendahara : Gatot Irawan

1  Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, serta Peraturan

Ketua : Rizal Diansyah Soesanto

Wakil Ketua:

  1. Komisi II : Hukum dan Penindakan

Ketua : Imam Chambali.

  1. Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.
Baca Juga:  Pemeriksaan BPK Selesai, Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir

Ketua Komisi: Siti Nur Cholifah.

  1. Komisi  IV :Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.

Ketua :  Suprapto

  1. komisi V : Pengembangan Pers

Ketua : Mairizal

Wakil Ketua:

  1. Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan anggota

Ketua : Yadi.

  1. Komisi VII : Informasi, data, dan ITE

Ketua : M. Habibul Ihsan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!