Kota Semarang Bakal Bangun Pusat Kuliner Halal

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal merealisasikan pembangunan sentra kuliner halal yang ditargetkan terwujud pada 2023 mendatang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan sentra kuliner halal adalah kawasan kuliner yang akan menjajakan makanan yang sudah di jamin kehalalannya mulai dari hulu hingga hilir.

Nantinya, tutur Bambang, akan ada SOP yang harus dilakukan pda setiap pelayanan di sentra kuliner halal.

“Semarang memang belum punya sentra kuliner halal dan nanti ada SOP nya mulai dari pelayanan, ada label halal, ada sertifikatnya entah keputusan dari lembaga tertentu atau dari pemerintah bahwa tersebut sudah bersertifikasi halal,” ujar Bambang, Rabu (14/9).

Menurutnya, dalam pembuatan sentra kuliner halal dari hulu ke hilir setiap tahapannya harus ada sertifikasinya. Mulai dari penyembelihan hewan sudah tersertifikasi juru sembelih halal (Juleha).

Saat pendistribusian atau pengangkutan harus terjamin steril dan halal. Misalnya angkutan barang atau hewan yang akan disembelih tidak mengangkut babi. Selain itu dalam proses penyajian juga ada jaminan halal misalnya warung bersih dan tidak ada tikus.

“Sebelumnya pada 2018 kita mau membuat (sentra kuliner halal) di Simpang Lima tapi kurang berhasil karena ternyata terkendala untuk memberikan pemahaman kepada pedagang itu masih sulit,” tuturnya.

Bambang menambahkan untuk mewujudkan sentra kuliner halal akan di dukung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memang memiliki peran untuk mewujudkan produk halal di Indonesia.

“Kita juga beberapa kali di support oleh Undip karena mereka juga punya Pusat Kajian Halal,” ujarnya.

Rencananya, tutur Bambang, sentra kuliner halal akan dibuat di area Kota Lama Semarang. Namun kemudian ada usulan dari Satgas Halal Kemenag dan Undip untuk bisa mencari tempat berbasis masjid misalnya kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) atau Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman yang memang saat ini sudah ada sentra kulinernya.

“Nanti diadakan sosialisasi dulu, dan kalau sudah sepakat dengan yayasan nanti diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal mulai dari hulu sampai hilir,” tuturnya.

Dia berharap pembangunan sentra kuliner halal bisa secepatnya direalisasikan, namun memang membutuhkan komitmen banyak pihak termasuk beberapa OPD seperti Bappeda, Dinas Koperasi hingga Disperkim untuk membuat sanitasi yang bersih.

“Jadi memang sudah banyak survey, negara yang banyak menerapkan jaminan halal di area kuliner ternyata ramai dan wisatawan meningkat, harapannya Semarang bisa seperti itu juga,” ujarnya.

Bambang menuturkan ada dua pemahaman terkait sentra kuliner halal. KNEKS menyatakan sentra kuliner halal mewajibkan semua kuliner yang dijual memang benar-benar halal. Namun ada juga pendapat lain kalau sentra kuliner halal tidak semuanya halal, bisa juga ada non halalnya seperti minuman beralkohol yang banyak dijual di beberapa resto di Kota Lama.

“Tapi tetap ada SOPnya meskipun ada Non Halalnya, jadi pelayan bisa memberitahukan pengunjung kalau menjual alkohol. Restonya juga membedakan mana spot halal dan non halal,” tuturnya.

Selain resto, di hotel yang terkadang menyajikan minuman beralkohol ataupun makanan berbahan daging babi bisa memberitahukan kepada tamu tentang hal tersebut.

“Dengan demikian, wisatawan luar yang mau datang ke semarang bisa tahu kalau semarang memiliki wisatawan halal sehingga bisa diarahkan mana yang halal dan non halal,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *