Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Bimtek Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di Semarang
SEMARANG [Berlianmedia]- Dalam optimalisasi pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Indonesia, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025, di Kota Semarang, (29/9).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, yang memberikan sambutan dan arahan strategis secara daring.
Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, memberikan pengantar kegiatan, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal pemanfaatan ruang yang sesuai dengan perencanaan tata ruang nasional.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Eni Setyosusilowati, turut memberikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir secara luring di Kota Semarang.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah I dan II, yang membahas aspek teknis serta regulatif dalam penertiban pemanfaatan ruang, termasuk studi kasus dan peran aparat pemerintah daerah dalam pengawasan.
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah simulasi pengenaan sanksi administratif dan audit tata ruang, sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam implementasi penegakan hukum pemanfaatan ruang di lapangan.
Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama, dalam menegakkan kepatuhan terhadap rencana tata ruang dan mendorong pembangunan berkelanjutan, yang tertib secara spasial.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh, untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemanfaatan ruang di daerah masing-masing.