Kanwil BPN Jawa Tengah Tandatangi MoU dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

PEKALONGAN [Berlianmedia]- Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pekalongan, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Jawa Tengah dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Kegiatan bertempat di Ruang Meeting Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan di sambut langsung oleh Rektor UIN K.H Abdurrahman Wahid, H. Zaenal Mustakim.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jateng, Lampri didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta para pejabat administratif Kanwil BPN Jawa Tengah.

MoU ini menitikberatkan pada Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf berbasis Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, penyusunan program KKN Tematik, pembinaan dan pendampingan mahasiswa serta dosen, koordinasi teknis dan administratif, hingga program magang dan bentuk kolaborasi lain yang saling memberikan manfaat

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Jateng menegaskan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah.

“Nota Kesepahaman ini menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja, memperluas kerja sama, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Khoirunnas anfauhum linnas – sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, H. Zaenal Mustakim menyambut baik kerja sama itu dan berharap, kolaborasi tersebut dapat memberikan dampak nyata, baik bagi masyarakat maupun pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.

Melalui MoU ini, Kanwil BPN Jawa Tengah menegaskan komitmennya, untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya, sekaligus mendorong partisipasi akademisi dalam mendukung program strategis nasional, khususnya percepatan pensertipikatan tanah wakaf.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *