Kakanwil BPN Jateng Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemkot Pekalongan
PEKALONGAN [Berlianmedia]-
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jateng secara langsung bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan sekaligus menyerahkan 21 sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Kegiatan penyerahan ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan beserta para pejabat administratif Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, sehingga dapat dikelola dengan tertib, aman dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“penyerahan sertipikat aset ini diharapkan memperkuat tata kelola aset Pemerintah Kota Pekalongan, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Kakanwil BPN Jateng.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan apresiasi kepada Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, atas sinergi dan dukungan dalam menjaga serta mengamankan aset daerah, melalui penerbitan sertipikat hak pakai ini.
Melalui kegiatan tersebut, BPN menegaskan komitmennya, untuk terus hadir, melayani, dan memberikan kepastian hukum pertanahan, sejalan dengan semangat mewujudkan tanah terjaga dan ruang tertata demi kesejahteraan masyarakat.