IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Pernyataan PLN dan Pemdes Dinilai Penuh Kejanggalan

JEPARA [Berlianmedia]– Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan yang berlangsung panas, karena tidak objektif dan penuh kejanggalan.

Pertemuan yang dimaksud, merupakan rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada hari Senin (6/10).

Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka, atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.

Ketua IWOI Jawa Tengah, Teguh Asmara bersama dua anggota lainnya, sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga.

Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, selaku pengacara negara, dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah, usai keluar dari ruang rapat.

Tidak hanya pihak PLN, pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir, melalui Sekretaris Desa juga turut menjadi sorotan. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan bukti pembanding, atas data yang dikeluarkan oleh IWOI, pihak desa tidak mampu memberikan jawaban yang spesifik dan tidak bisa menunjukkan bukti apa pun.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tandas Teguh.

Dikatakan pula oleh Ketua IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah tidak lagi objektif dan melenceng dari tujuan awal, yaitu mencari titik terang dan kejelasan hukum terkait pembangunan Gardu Induk PLN.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Masih Menolak

Warga Desa Tunggul Pandean sendiri, hingga kini masih tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN, karena proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah serta berpotensi menimbulkan dampak negatif, bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pasca insiden walk out itu, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik.

Hearing tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, hingga Pemdes Tunggul Pandean, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada warga.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi solusi bersama itu, kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara.

Publik kini menunggu langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran dan keadilan dalam proyek yang menuai kontroversi ini.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *