FJG Gelar Diskusi Pemilu Daerah Pasca Putusan MK 135/2024, Muhdi Soroti Penguatan Demokrasi

SEMARANG[Berlianmedia] — Forum Jateng Gayeng (FJG) menggelar diskusi publik bertajuk Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah Pasca Putusan MK 135/2024 di Kampus Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Jalan Sriwijaya No. 33 Semarang, Kamis (14/5).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu menghadirkan Wakil Ketua Komite DPD RI, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., bersama Ketua FJG, Kiai A. Robani Akbar, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Ketua FJG, A. Robani Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum diskusi tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait dinamika demokrasi dan sistem pemilu daerah pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024.

Menurutnya, putusan MK tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas demokrasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

“Keputusan MK ini harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem demokrasi agar semakin berkualitas. Karena itu, masyarakat perlu memahami substansi dan dampaknya secara objektif,” ujar Robani.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat di tengah dinamika politik yang terus berkembang menjelang agenda demokrasi mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite DPD RI Muhdi menjelaskan berbagai implikasi Putusan MK 135/2024 terhadap sistem pemilu daerah serta tantangan demokrasi di Indonesia ke depan.

Menurut Muhdi, keterlibatan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan prinsip keadilan.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi publik yang aktif serta kesadaran bersama untuk menjaga nilai-nilai konstitusi,” kata Muhdi dalam paparannya.

Baca Juga:  Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Tiba di Qatar

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi dialog antara narasumber dan peserta. Berbagai persoalan terkait pemilu daerah, penguatan demokrasi, hingga partisipasi masyarakat menjadi topik yang mendapat perhatian serius dari peserta yang hadir.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 lembaga dan organisasi masyarakat (LSM) se-Kota Semarang. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap perkembangan demokrasi dan dinamika politik nasional.

Selain menjadi ruang diskusi publik, kegiatan itu juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarorganisasi dan tokoh masyarakat di Kota Semarang. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak selama kegiatan berlangsung.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar demokrasi Indonesia semakin matang dan mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas. Setelah itu, seluruh peserta menikmati makan siang bersama dalam suasana kebersamaan.

Mari Berbagi:

One Comment

  1. Terima kasih FJG yang telah mengundang Saya, sebagai Ketua Pemuda LDII Kota Semarang, saya berharap kegiatan Ngobrol Gayeng dilaksanakan minimal 1 bulan sekali untuk membahas masalah2 kemasyarakatan, kenegaraan dan kebangsaan, terkait putusan MK 135/2024 saya setujuh dengan dengan saran dr nara sumber bahwa setelah berakhirnya masa jabatan DPRD Kota/Kab dan Prop. Diperlukan semacam pemilu jeda dan anggota dewan yg sebelumnya menjabat tidak diperkenankan ikut, hal ini untuk memberi kesempatan kepada caleg lain untuk tampil memimpin, krn jangka waktunya lumayan lama yaitu 2-2,5 tahun, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!