AM Jumai Minta Pemkot Serius Kelola Sampah: “Pilah Sampah, Rezeki Tambah, Rezeki Berkah”

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Kota Semarang diminta untuk semakin serius dalam mengelola sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB), Dr. H. AM Jumai, SE.MM, yang menilai bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

“Pilah sampah, rezeki tambah, rezeki berkah. Pemerintah harus menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan kota,” tegas Jumai.

Menurutnya, regulasi pengelolaan sampah di Indonesia sejatinya sudah cukup kuat. Mulai dari amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hingga Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun demikian, implementasi di lapangan, termasuk di Kota Semarang, masih menghadapi sejumlah kendala.

Permasalahan yang kerap muncul antara lain lemahnya pengawasan kebijakan, minimnya sinkronisasi antar regulasi, serta kurang kuatnya komitmen politik (political will) pemerintah daerah dalam menjadikan isu ini sebagai agenda prioritas.

“Belum lagi tantangan dalam penyusunan RT/RW dan RDTR yang tidak konsisten, serta penolakan masyarakat terkait lokasi TPA karena dianggap mengganggu lingkungan,” ujar Jumai.

Ia juga menyoroti dampak perubahan iklim yang memperparah permasalahan sampah, khususnya akibat emisi gas rumah kaca dari pengelolaan sampah yang tidak optimal. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan kepada pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Jumai menyampaikan bahwa sejauh ini Kota Semarang telah memiliki berbagai kemajuan dalam pengelolaan sampah. Di antaranya, pelibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi seperti Ranperda dan Perwalkot, pengembangan bank sampah, serta penerapan Sistem Informasi Manajemen Bank Sampah (SIMBA) yang dinilai cukup berhasil.

“Pemerintah Kota Semarang sudah menyediakan ruang partisipasi yang memadai bagi masyarakat dalam proses kebijakan, serta memberikan dukungan pendanaan dan infrastruktur untuk program pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, menurut Jumai, juga sudah berjalan cukup efektif. Ia mendorong agar pemerintah semakin memperkuat regulasi daerah, termasuk pemberian sanksi dan penghargaan yang adil untuk meningkatkan kepatuhan serta motivasi masyarakat.

“Kami sangat mendukung semua langkah ini sebagai wujud keseriusan pemerintah. Perlu ada keberlanjutan dan penguatan dari segala aspek, baik regulasi, pendanaan, edukasi, maupun partisipasi masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik adalah investasi untuk masa depan kota dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *