Akankah PAN akan Kembali Kepangkuan MUHAMMADIYAH?

SEMARANG [Berlianmedia] – Keberadaan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak dapat dilepaskan dari peran strategis Muhammadiyah dalam panggung politik nasional pasca-reformasi. Secara historis, PAN lahir dari rahim ijtihad kebangsaan Muhammadiyah yang diputuskan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1998 di Islamic Center Manyaran, Semarang.

Pada momentum penting tersebut, Muhammadiyah memandang perlu adanya sebuah “rumah politik” sebagai sarana artikulasi aspirasi warga dan kader dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui Tanwir itu pula, Muhammadiyah mendelegasikan Prof. Dr. Amien Rais, MA tokoh sentral Muhammadiyah untuk membidani dan merancang pendirian partai politik yang kemudian dikenal sebagai Partai Amanat Nasional.
Kelahiran PAN disambut luar biasa.

Kekuatan struktural dan kultural Muhammadiyah menyatu memberikan dukungan penuh, sehingga PAN dalam waktu relatif singkat mampu menempatkan kader-kader yang memiliki kedekatan ideologis dan kultural dengan Muhammadiyah di DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota di berbagai daerah.
Namun, seiring perjalanan waktu dan dinamika kepemimpinan PAN dari satu generasi ke generasi berikutnya, relasi PAN dan Muhammadiyah mengalami pasang surut. Hubungan yang semula erat secara ideologis dan emosional perlahan mengalami jarak.

Pergeseran orientasi politik praktis, konflik internal, serta perbedaan gaya kepemimpinan membuat sebagian kader dan warga Muhammadiyah merasa tidak lagi sepenuhnya terwakili. Dampaknya, kekuatan politik Muhammadiyah terfragmentasi dan menyebar ke berbagai partai politik lainnya.
Meski demikian, dalam beberapa waktu terakhir muncul kembali sinyal-sinyal kedekatan emosional antara Muhammadiyah dan PAN. Fenomena ini kerap dianalogikan sebagai “cinta lama yang bersemi kembali”. Sebagian warga dan kader Muhammadiyah mulai melirik PAN sebagai rumah politik yang memiliki akar historis kuat dengan gerakan dakwah Muhammadiyah.

Di sisi lain, PAN tampak menyadari pentingnya kembali merangkul kader-kader Muhammadiyah, baik struktural maupun kultural untuk memperkuat basis ideologis sekaligus elektoralnya.
Kebutuhan tersebut sejatinya bukan semata demi kepentingan elektoral jangka pendek, melainkan untuk mengembalikan fungsi PAN sebagai instrumen pengawalan nilai-nilai dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam kebijakan publik. Dalam konteks ini, Muhammadiyah memiliki posisi strategis bukan sebagai kekuatan politik praktis, melainkan sebagai kekuatan moral, intelektual, dan keumatan yang memberi arah etis bagi kehidupan politik nasional.

Bagi Muhammadiyah sendiri, prinsip yang terus dijaga adalah bersikap dekat secara proporsional dengan seluruh kekuatan politik tanpa terikat secara struktural pada partai mana pun. Muhammadiyah menegaskan dirinya bukan partai politik, melainkan gerakan dakwah dan tajdid. Kendati demikian, kedekatan historis dan emosional dengan PAN tidak dapat disangkal, karena partai tersebut lahir dari ijtihad kebangsaan Muhammadiyah.
Pada akhirnya, politik Muhammadiyah adalah politik kebangsaan dan keumatan, bukan politik kekuasaan. Ukuran keberhasilannya bukan semata pada jumlah kursi legislatif atau jabatan eksekutif yang diraih kader-kadernya, melainkan sejauh mana nilai-nilai Islam Berkemajuan, keadilan sosial, dan kemaslahatan umat mampu dihadirkan dalam ruang publik dan kebijakan negara.

Akankah PAN benar-benar kembali ke “pangkuan” Muhammadiyah?
Jawabannya sangat ditentukan oleh konsistensi PAN dalam merawat nilai, etika, dan idealisme yang dulu melahirkannya, serta kebijaksanaan Muhammadiyah dalam menjaga jarak kritis namun tetap konstruktif dalam dinamika politik nasional,” AM. Jumai Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *