Wisata Religi Kota Semarang Beranggaran Miliaran, Diduga Langgar Instruksi Presiden Soal Efisiensi

SEMARANG [Berlianmedia]— Kontroversi anggaran wisata religi bagi tokoh Ormas dan LSM, yang diduga digelontorkan menggunakan anggaran daerah Pemerintah Kota Semarang menjelang akhir tahun anggaran 2025, terus menuai kritik tajam.

Selain menimbulkan dugaan pemborosan dan mark-up, program berbiaya Rp30–35 juta per peserta dengan total lebih dari Rp3 miliar tersebut, diduga kuat bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Berdasarkan Inpres tersebut, pada Bab Keempat, Presiden secara tegas menginstruksikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk,

1. Membatasi belanja kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar dan FGD.

2. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng melepas 105 peserta Wisata Religi di Ruang Lokakrida Gedung Moch Ichsan Balaikota Semarang, pada Senin (24/11). Foto Dok berlianmedia.com

Kegiatan wisata religi yang dilakukan Pemkot Semarang, yang diduga menggunakan anggaran pemerintah daerah, termasuk dalam kategori bukan prioritas layanan dasar, menggunakan anggaran besar dan bersifat perjalanan non-urgensial. Karena dilaksanakan bersamaan dengan masa penerapan efisiensi anggaran nasional, program itu dinilai publik berpotensi melanggar instruksi Presiden.

Dugaan Pemborosan dan Ketidakwajaran Anggaran

Baca Juga:  Ita Minta Pebajat Yang Baru Dilantik Langsung Buat Progam Kerja

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 peserta diberangkatkan dengan biaya sangat tinggi, yakni Rp30–35 juta per orang. Ada dugaan sumber pendanaan berasal dari APBD, maka publik berhak mempertanyakan :

Apakah angka tersebut sesuai standar biaya perjalanan resmi pemerintah?

Apakah paket wisata religi wajar dihargai sebesar itu?

Apakah terjadi mark-up atau pengkondisian penyedia jasa?

Salah satu biro perjalanan yang digunakan, berlokasi di Ruko Pandanaran Hills, Jl. Kompol R. Soekanto No. 33 Blok AA, Mangunharjo, Tembalang. Hingga kini, Pemkot belum membuka dokumen pengadaan, proses pemilihan biro, maupun komponen biaya secara transparan.

Ketika Wali Kota Dikonfirmasi, Tidak Ada Respons

Upaya klarifikasi dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp, kepada Wali Kota Semarang untuk menanyakan sumber anggaran, mekanisme pengadaan serta kesesuaian program. Namun Wali Kota tidak memberikan respons sama sekali, menambah panjang daftar pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan APBD.

Selain persoalan anggaran, masyarakat menyoroti potensi lain, yaitu apakah kegiatan berbiaya miliaran ini tidak menimbulkan kesan sebagai praktik “politik balas budi” kepada kelompok-kelompok tertentu, saat tahun politik sebelumnya?

Baca Juga:  Pengesahan RKUHP Resahkan Kalangan Pers, SMSI akan Gugat ke MK
Diduga Saudara (kakak) Wali Kota Semarang berpose saat mengikuti Wisata Religi di Turkey, Jum’at (28/11). Foto : Dok Berlianmedia berlianmedia.com

Peserta Wisata Religi diketahui berasal dari unsur Ormas dan LSM yang sering terlibat dalam mobilisasi sosial-politik. Jika benar kegiatan ini dibiayai oleh APBD, maka publik dapat menilai adanya ketidakadilan penggunaan anggaran, pemberian fasilitas kepada kelompok tertentu, manfaat politik yang menguntungkan oknum pemerintah daerah dan adanya potensi penyalahgunaan belanja hibah dan kegiatan pemberdayaan.

Dengan beberapa analisa dan kutipan peraturan pemerintah maupun instruksi Presiden, para aktivis antikorupsi menegaskan, bahwa anggaran publik tidak boleh diarahkan untuk kepentingan kelompok atau kepentingan politis terselubung.

Desakan Audit Investigatif

Oleh sebab itu, sejumlah lembaga advokasi dan pemerhati kebijakan publik meminta pihak Inspektorat Kota Semarang, APIP, BPK, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH), agar melakukan audit investigatif menyeluruh, yang mencakup sumber anggaran kegiatan, kelayakan biaya, legalitas pengadaan biro wisata dan kepatuhan terhadap Instruksi Presiden serta potensi kerugian negara.

Salah satunya berasal dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI), yang Sekretariatnya beralamat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dengan SK.MenKumHAM RI No. AHU – 0006803.AH.01.07.Th 2016.

Baca Juga:  IPNU Bersama PPNU MTs Gandrirojo Sedan Gelar Pelatihan Jurnalistik Junior

Dalam suratnya bernomor : 212 / Sek-Ber / Klarifikasi / 12 – 2025, tertanggal 4 Desember 2025, yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang, LPKAN-RI mempertanyakan sumber dana yang digunakan dan dugaan pelanggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

“Apakah diduga tidak bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomer 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 pada bab ke 4,” tulis LPKAN-RI dalam suratnya.

Namun, hingga kini Wali Kota Semarang belum memberikan jawaban apapun atas surat tersebut, bahkan terkesan mengabaikan.

Padahal, kegiatan yang digelar di saat pemerintah diperintahkan melakukan penghematan itu, tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran administratif, etika pemerintahan, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.

Oleh sebab itu, LPKAN-RI bersama dengan jaringan lembaga lain, akan terus memantau kasus tersebut, hingga Pemkot Semarang memberikan klarifikasi resmi disertai pembukaan dokumen anggaran secara terbuka.

Mari Berbagi:

6 Comments

  1. Walaupun sudah banyak Kepala Daerah yang ditangkap karena korupsi, apalagi Kota Semarang, sudah 3 orang Walikota yang di bui, gak kapok2 mereka berusaha korupsi dengan segala cara dan metode.. inilah kalau manusia tikus comberan dijadikan kepala daerah, isinya hanya mau ngrampok uang rakyat saja.

  2. Kewanen, dueite wong cilik2 dikumpulkan demi patuh pajak, unt kesejahteraan bangsa, jatuhnya ada yg unt jengjeng ria segitu besarnya, ( Oma Irama Bilang ” ter la lu “. ).

  3. Saudara Kita Di Sumatra Dan Aceh Masih Perlu Uluran Tangan Dari Masyarakat Dan Pemerintah.
    Sangat Ironis Sekali Walikota Semarang Mengadakan Wisata Religi Dengan Biaya Lebih Dari 3 M

    1. Acara yg sengaja di ada adakan, tujuan utama bagaimana bisa mengambil keuntungan ekonomi, kalau terpaksa ketangkep KPK ya nasib. Kenapa kepala daerah selalu berusaha untuk mencari celah korupsi dengan berbagai dalih yg di ada adakan? Rakyatmu nganggur, susah kerja, hasil kerja gak cukup untuk biaya hidup kenapa kepala daerah selalu menghambur hamburkan duit yg gak perlu. Lihat jalan jalan mu masih berlobang listrik penerangan jalan gelap… Apa kalau mikir jalan berlobang karena gak ada duitnya?

  4. Saya dukung langkah langkah Media berlian untuk selalu berani , terbuka dan penuh bukti data akurat.
    #Jangan takut jika gak tersangkut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!