DPRD Kota Semarang Desak Pengusaha Galian C Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kalipancur
Aktivitas Truk Tambang Picu Kerusakan Infrastruktur
BERLIAN MEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta para pengusaha galian C untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan di kawasan Kalipancur yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut material tambang.
Pemerintah Kota Semarang juga diminta tidak menanggung sendiri beban perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas usaha tersebut. DPRD menilai, tanggung jawab tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Slamet Riyanto, menegaskan bahwa kerusakan jalan di wilayah Kalipancur tidak bisa dilepaskan dari tingginya mobilitas kendaraan berat yang mengangkut material tambang.

“Pengusaha harus ikut bertanggung jawab. Jangan sampai pemerintah daerah hanya menerima dampak kerusakan, sementara seluruh biaya perbaikan dibebankan ke APBD,” tegasnya.
Pengawasan Tonase dan Jam Operasional Harus Diperketat
Menurut Agus, meskipun kewenangan perizinan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun para pelaku usaha dan pihak pemberi izin tetap memiliki tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan di lapangan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas kendaraan tambang, khususnya terkait:
1. Batas Tonase Kendaraan
Kendaraan dengan muatan berlebih mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
2. Pengaturan Jam Operasional
Pengaturan waktu operasional diperlukan untuk mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan, terutama di jam-jam sibuk.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan jalan semakin parah sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Rawan Kecelakaan
Kondisi jalan rusak di kawasan Kalipancur dilaporkan kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa banyak pengendara terjatuh akibat jalan berlubang dan permukaan aspal yang tidak rata, khususnya di:
Jalan Untung Suropati
Jalan Candi Penataran
Kerusakan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan sehari-hari.
Perbaikan Jalan Mulai Dilakukan, Namun Dinilai Belum Cukup
Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang telah mulai melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan yang rusak.
Namun demikian, masyarakat berharap penanganan tidak hanya bersifat sementara. Mereka menginginkan adanya langkah yang lebih komprehensif, termasuk:
Penertiban kendaraan tambang
Pengawasan ketat aktivitas usaha
Penegakan aturan terhadap pelanggaran
DPRD Minta Pemerintah Bertindak Tegas dan Berkelanjutan
DPRD Kota Semarang menilai pemerintah harus bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Penanganan infrastruktur harus dilakukan secara: Responsif, Solutif, Berkelanjutan
Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
DPRD juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas infrastruktur serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di Kota Semarang.


