Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Bimo, Anggota Pagar Nusa
DEMAK [Berlianmedia]— Kepolisian akhirnya bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang menewaskan Mohammad Bimo Saputra (17), anggota Pagar Nusa Kota Semarang.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Mranggen bersama Polres Demak, berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan korban Bimo, yang terjadi di jembatan penyeberangan (fly over) Ganefo, Mranggen.
Hal itu disampaikan Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, bahwa para terduga pelaku yang diamankan berasal dari wilayah Mranggen, Kabupaten Demak dan satu orang dari Kabupaten Grobogan. Seluruhnya diketahui masih berusia remaja (ABG).
“Dari hasil penyelidikan sementara, kami telah mengamankan beberapa terduga pelaku pengeroyokan, ada 4 diduga pelaku diamankan. Mereka berasal dari Mranggen dan satu dari Grobogan. Rata-rata masih berusia remaja,” jelas AKP Kumaidi, kepada Wartawan melalui telepon WhatsApp, Sabtu (27/12).
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Aparat kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
“Walaupun kasus ini ditangani Polres Demak, tapi Kami dari Polsek Mranggen tetap membantu proses penyelidikannya hingga tuntas,” tegas AKP Kumaidi.
Sorotan Publik
Kasus ini menjadi sorotan luas publik, setelah Bimo meninggal dunia akibat pengeroyokan brutal, yang diduga dipicu aktivitas balapan liar, yang selama ini kerap meresahkan masyarakat dan dianggap luput dari pengawasan serius.
Penangkapan terduga pelaku ini menjadi langkah awal yang dinilai penting, namun belum cukup lengkap. Berbagai elemen masyarakat, termasuk Pagar Nusa dan keluarga besar Nahdlatul Ulama menegaskan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
Keluarga besar Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa mendesak aparat untuk :
Mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat
Menindak tegas aktivitas balapan liar sebagai sumber kekerasan jalanan
Menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya
Tragedi kematian Mohammad Bimo Saputra kini dipandang sebagai titik balik, untuk menghentikan pembiaran terhadap balapan liar yang telah berulang kali memakan korban.
Hingga kini, Publik menunggu langkah lanjutan aparat, bukan hanya dalam bentuk penangkapan, tetapi juga keberanian negara menutup ruang kejahatan di jalan raya, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.


