Dekopinda Blora Gelar Musda, Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Daerah
MAGETAN [Berlianmedia]– Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Blora menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) di Hotel Telaga Mas, Sarangan, Magetan, selama dua hari, 19–20 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi gerakan koperasi sekaligus penguatan peran DEKOPIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan mandiri.
Musda dihadiri oleh Bupati Blora yang diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Blora, Kiswoyo, SH, M.Si., Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah yang diwakili Ketua Bidang Diklat dan Pengembangan Usaha, Sudarto, SE, MM., Ketua Dekopinda Blora periode 2021–2025 Soepandi, SPdI serta para ketua koperasi se-Kabupaten Blora.
Selama pelaksanaan Musda, peserta membahas sejumlah agenda penting, meliputi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Dekopinda Blora periode 2021–2025, penyusunan Rencana Kerja periode 2026–2030, serta pemilihan Ketua Pimpinan Dekopinda Kabupaten Blora periode 2026–2030.
Dalam sambutannya, Kiswoyo menegaskan, bahwa keberadaan Dekopin sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi telah diamanatkan dalam Undang-Undang Perkoperasian, khususnya Pasal 57 dan 58.

Menurutnya, posisi Dekopin sangat strategis sebagai wadah perjuangan, representasi gerakan koperasi, sekaligus mitra pemerintah dalam mendorong kemajuan koperasi di Indonesia.
“Dekopin memiliki tugas penting dalam edukasi, advokasi dan fasilitasi koperasi, termasuk pengembangan sumber daya manusia serta penguatan kerja sama antar koperasi. Ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata ekonomi nasional yang berkeadilan dan mandiri,” ujarnya.
Kiswoyo juga menaruh harapan besar, agar Dekopinda Blora mampu menjadi motor penggerak bagi koperasi yang sudah ada maupun koperasi baru, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang jumlahnya mencapai 295 unit di Kabupaten Blora.
Sementara itu, Ketua Bidang Diklat dan Pengembangan Usaha Dekopinwil Jawa Tengah, Sudarto menjelaskan, bahwa Musda merupakan amanat organisasi yang wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali atau pada akhir masa kepemimpinan.
Setelah sebelumnya Dekopin Pusat menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) dan Dekopinwil Jawa Tengah melaksanakan Musyawarah Wilayah (MUSWIL), kini giliran Dekopinda kabupaten/kota melaksanakan Musda.
Sudarto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Soepandi beserta jajaran pimpinan Dekopinda Blora periode 2021–2025 atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan roda organisasi.
“Kami berharap, kepemimpinan yang baru nanti mampu melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan kualitas layanan bagi gerakan koperasi di Blora,” paparnya.
Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum Dekopin bahwa komposisi kepengurusan Dekopinda idealnya melibatkan unsur gerakan koperasi, pemerintah daerah, DPRD, akademisi serta komunitas yang memiliki semangat yang sama, untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
Ketua Dekopinda Blora periode 2021–2025, Soepandi dalam laporannya menegaskan, bahwa sesuai AD/ART Dekopin, masa kepemimpinan ditetapkan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode. Mengingat dirinya telah menjabat selama dua periode, Musda 2025 menjadi forum penting, untuk memilih pimpinan baru sebagai bentuk ketaatan terhadap asas organisasi.
“Regenerasi adalah kunci keberlanjutan organisasi. Banyak pengurus koperasi di Blora yang memiliki komitmen dan kompetensi. Salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan adalah mampu menyiapkan kader yang siap melanjutkan estafet perjuangan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian Musda berlangsung lancar hingga puncak acara pemilihan Ketua Pimpinan Dekopinda Kabupaten Blora periode 2026–2030. Secara aklamasi, seluruh peserta Musda sepakat menetapkan Soehari sebagai Ketua Pimpinan Dekopinda Blora yang baru.
Dalam sambutannya, Soehari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mengajak seluruh elemen koperasi untuk bersama-sama membangun Dekopinda yang lebih solid, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan koperasi di daerah. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan gerakan koperasi di Kabupaten Blora.
Musda Dekopinda Blora ini menjadi penegasan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang menjunjung nilai kebersamaan, kemandirian, dan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.


