Pemkab Jepara Bantu Nelayan Akses Solar di SPBU

JEPARA[Berlianmedia] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meminta penambahan akses pembelian BBM jenis solar di SPBU untuk para nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Jepara (Panel-J).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, pemberian akses diawali dengan proses pendataan nelayan oleh Panel-J, kemudian data ini disampaikan ke Bagian Perekomonian Setda Jepara. Berikutnya akan dikomunikasikan dengan Dinas Perikanan setempat untuk tahap rekomendasi dan diajukan ke Pertamina buat penunjukan SPBU.

“Itu data paling tidak dua hari harus segera sampai di Dinas Perikanan,” ujarnya pada forum pertemuan di ruang Command Center kantor Bupati Jepara, Senin (26/9).

Terkait jumlah solar yang nantinya diperoleh, lanjutnya, akan disesuaikan dengan ketentuan. Yakni, hanya bagi kapal dengan alat tangkap ramah lingkungan, sehingga perhitungannya diperuntukkan pada mesin utama dan mesin bantu, sebesar 20% dari mesin utama.

Baca Juga:  Command One VS Renasha FC Akan Jadi Pembuka Liga Askab PSSI Purbalingga 2023

Di samping itu, munculnya rekomendasi juga telah diatur dalam peraturan BPH Migas.

Menurutnya, penggunaan alat tangkap yang sesuai pun berkaitan dengan penerbitan pas kapal oleh Syahbandar dan juga berlaku bagi kapal jenis mini purse seine.

“Nelayan dengan cantrang diminta agar dialihkan dengan jaring berkantong. Sehingga pasnya bisa diterbitkan oleh Syahbandar,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Edy meminta Dinas Perikanan untuk mengatur kembali SOP yang ada di TPI sehingga para nelayan lokal dapat mudah melakukan aktivitas lelang ikan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!