Dua Pemuda Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Santri Ponpes Tegalrejo di Tahan Polisi

MAGELANG [Berlianmedia]- Dua pelaku pemalakan dan penganiayaan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiatun Nasyi’in, yang berada di Dusun Bungkusrejo, Desa, Kecamatan Tegalrejo akhirnya ditahan dan telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Magelang.

Kedua pelaku berinisial AM (20) warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang dan RKA (24) warga Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Mustofa mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan rangkaian penyidikan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui motif dan penyebab aksi pemalakan dan penganiayaan tersebut.

“Kami akan melakukan cek secara intens terhadap pelaku, barang bukti sudah lengkap,” ujar Kombes Pol. Mustofa, Jumat, (18/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemalakan dan penganiayaan yang sempat terekam CCTV tersebut, terjadi pada hari minggu lalu, sekitar pukul 3.30 WIB pagi, saat 5 santri pondok tersebut sedang melakukan jaga malam, di depan ponpes.

Baca Juga:  Kisah Iqbal, Anak Pedagang Kelontong Siswa Lulusan Terbaik Sekolah Bintara Polri

Tiba tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor, berhenti dan salah satu pelaku langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemalakan serta penganiayaan.

Dalam kejadian tersebut, empat santri menjadi korban penganiayaan, sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Sebelumnya, pengurus pondok pun berhasil mengamankan kedua pelaku dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku pun sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah Merah Putih untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka-luka karena sempat menjadi bulan bulanan warga saat diamankan ke mobil petugas.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!