Ormas Islam Kota Semarang Beri Tanggapan Penggrebekan Tempat Perjudian di Kawasan Ruko Anjasmoro

SEMARANG [Berlianmedia]- Organisasi masyarakat (Ormas) Islam Kota Semarang memberikan tanggapan, terkait penggrebekan tempat perjudian kelas atas, yang beroperasi dengan berkedok tempat hiburan, di gedung Babyface di kawasan Ruko Anjasmoro, Kota Semarang pada hari Jum’at (20/9) malam

Penggerebekan dalam operasi senyap, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini, melibatkan tim gabungan yang sudah memantau lokasi tersebut., selama beberapa hari.

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Semarang, AM Jumai memberikan apresiasi atas kerja dan kinerja polisi dalam memberantas perjudian dan kebrutalan gangster di kota semarang. Sehingga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan TNI juga perlu bergerak bersama dalam menciptakan suasana kondusif di Kota Semarang.

“Hubungan baik Polri, TNI, Pemerintah dan Ormas perlu ditingkatkan. Maka kami sebagai pimpinan Ormas, mendukung dan mengapresiasi atas apa yang dilakukan Polrestabes dalam menumpas perjudian di Kota Semarang, khususnya di Babyface Semarang Barat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/9) malam.

Baca Juga:  Kapolri Bersama Panglima TNI Kunjungi Venue KTT WWF Salah Satunya GWK

Namun begitu, Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu ( FKSB) Kota semarang itu juga mengimbau pihak kepolisian, agar melakukan pemantauan atau patroli di tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat perjudian ataupun tempat melanggar hukum lainnya, harus dilakukan secara rutin, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Untuk efek jera, memang harus secara rutin dilakukan dan ada edukasi-edukasi agar tidak semakin menyebar dan mengakar di Kota Semarang,” tegas AM Jumai.

Prosesnya Tidak Mudah

Apresiasi juga diberikan oleh Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang, Abdurrahman saat diminta tanggapan oleh berlianmedia.com, terkait penggrebekan tempat perjudian kelas atas, yang beroperasi dengan berkedok tempat hiburan, di gedung Babyface di kawasan Ruko Anjasmoro, Kota Semarang pada hari Jum’at (20/9) malam oleh Polrestabes Semarang.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-78, Alfamart Gelar Pesta Rakyat

Menurut Abdurrahman, penggrebekan itu merupakan prestasi Polrestabes Semarang, sebab hal itu tidak mudah prosesnya, hingga dilakukan penggrebekan.

“Menurutku, apapun itu, momentnya penggerebekan ini merupakan prestasi dari Polrestabes Kota Semarang. Karena tentunya proses ini tidak mudah dan tidak mendadak langsung gerebek tapi butuh waktu panjang untuk monitoring dan dibutuhkan beberapa alat bukti, sehingga disaat alat bukti sudah cukup baru berani melakukan penggerebekan,” paparnya kepada berlianmedia.com di tempat terpisah.

Pada kesempatan itu, ketua organisasi pemuda, badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama Kota Semarang itu juga berpesan, agar pihak kepolisian selalu waspada terhadap tempat-tempat hiburan, maupun restoran yang berpotensi dapat disalahgunakan untuk tempat perjudian maupun tempat pelanggaran hukum lainnya.

“Berharap kedepan, kepolisian lebih waspada lagi terhadap bentuk-bentuk tempat yang mencurigakan, bisa jadi masih ada beberapa tempat yang berkamuflase dengan tempat hiburan atau restoran,” harap Abdurrahman.

Baca Juga:  Makin Canggih, LaporGub V.2.0 Bisa Atur Privasi Aduan

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang berhasil menggerebek tempat perjudian kelas atas, yang beroperasi dengan berkedok tempat hiburan, di gedung Babyface di kawasan Ruko Anjasmoro., Kota Semarang, dalam operasi senyap pada Jum’at malam, (20/9).

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar itu, berhasil menahan beberapa orang untuk diinterogasi dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perjudian, termasuk meja, coin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar.

“Kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” pungkas Kombes Pol Irwan Anwar.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!