Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang Datangi Kantor KPK

JAKARTA [Berlianmedia]- Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang (FPAKS) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta, Senin (15/7).

Koordinator FPAKS, Piton Prihantoro mengatakan, kedatangannya bersama pentolan FPAKS lainnya, bermaksud untuk mempertanyakan dan mendesak kasus pemanggilan 21 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yang hingga saat ini tidak ada kejelasan kasusnya.

Namun, kedatangannya ke Gedung merah Putih tersebut belum bisa bertemu dengan pimpinan KPK, sebab masih memiliki jadwal yang padat dan akan dijadwalkan ulang.

“Di jadwal ulang mas, karena bapak Ketua KPK lagi sibuk,” ujar Piton Prihantoro di Gedung Merah Putih.

Walaupun akan dijadwalkan ulang, lanjutnya, pihak Humas KPK sudah menjadwalkan ulang, agar FPAKS bisa bertemu dan beraudiensi dengan Pimpinan KPK.

Baca Juga:  Nana Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau RS Wongsonegoro

“Surat kami sudah di terima oleh staf KPK mbak Sinta, beliau mengatakan di suruh menunggu jadwal dari KPK” ucapnya.

“Saya siap datang setelah KPK menjadwalkan ulang untuk audensi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu Piton menegaskan, akan menunggu agenda jadwal ulang untuk bertemu dan mempertanyakan kelanjutan kasus pemanggilan 21 Pejabat Pemkot Semarang, agar lebih terang dan jelas kasusnya.

“Saya beserta teman-teman akan menunggu jadwal ulang ini, perjuangan penegakan hukum terkait korupsi di Kota Semarang khususnya, akan kami kawal terus kasus dugaan korupsi ini, sampai ada keputusan dari KPK,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, FPAKS telah mendesak KPK agar segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, yang telah memanggil 21 Pejabat Pemkot Semarang awal tahun 2024 lalu, agar segera diungkapkan kasusnya.

Baca Juga:  Ormas Islam Kota Semarang Beri Tanggapan Penggrebekan Tempat Perjudian di Kawasan Ruko Anjasmoro

Sementara FPAKS sendiri terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung di dalamnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!