Ciptakan Layanan Bersih, Pemprov Jateng Perkuat Satgas Saber Pungli

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), sebagai untuk menciptakan layanan publik yang bersih dan tidak membebani warga.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Brijend Pol Untung Sudarto mengatakan selama ini Satgas Saber Pungli Jateng telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan pungutan liar, melalui berbagai sosialisasi.

“Pj Gubernur telah menyampaikan, program yang belum terlaksana supaya direncanakan dan ditingkatkan. Dalam hal pendanaan insyaallah akan dilihat kembali. Kalau hal yang perlu ditambah akan ditambah. Namun itu bergantung pada pengajuan kita sendiri,” ujar Untung, seusai pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di ruang kerja Pj Gubernur Jateng, Kamis (19/10).

Menurutnya, dengan adanya komitmen dari Pemprov Jateng, pihaknya berharap kinerja Satgas Saber Pungli dapat ditingkatkan hingga tahap penindakan. Namun demikian, Untung menambahkan, dengan keterbatasan dana sosialisasi dan supervisi yang dilakukan, satgas tetap berjalan.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, BRI Salurkan Bantuan Air Bersih

Dia menuturkan, berdasarkan catatan Satgas Saber Pungli Jawa Tengah, hingga September 2023, sudah ada 965 Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli UPP kabupaten/kota se-Jateng. Sementara untuk kegiatan sosialisasi mencapai 64.202 kali.

Adapun, perkara yang banyak ditangani oleh Satgas Saber Pungli di antaranya, pungutan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Sistematis Lengkap), pungutan Dana Desa, Dana Sekolah/BOS, parkir liar, hingga pemerasan yang dilakukan oknum wartawan pada kepala sekolah di Pemalang.

“Harapannya kita akan lebih baik lagi, dan meminimalisir tindakan pungli di lapangan,” tuturnya.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menambahkan, upaya pencegahan pungli terhadap layanan publik menjadi fokus utama. Selain itu, tim saber pungli Jateng juga tetap mendampingi unit pelayanan publik (UPP) di kabupaten/ kota.

Baca Juga:  Menagis Bangga, Sumiyatun Melihat Video Anaknya Sukses Di Jepang

“Upaya pencegahan yang dilakukan, dalam rangka perbaikan sektor pelayanan publik,” ujar Dhoni.

Dhoni mengatakan jika menemukan pungutan liar di sekitar, masyarakat bisa melapor melalui WhatsApp, telepon 081225911456, laporgub.jatengprov.go.id, atau laporsaberpunglijateng@gmail.com. Seluruh laporan hendaknya disertai dengan nama pelapor dan nomor yang bisa dihubungi, agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!