Kontroversi Pernyataan Waketum MUI Cholil Nafis: Penetapan 1 Syawal 1447 H di Luar 21 Maret 2026 Dinilai Haram
SEMARANG[Berlianmedia] – Pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa umat Islam yang merayakan 1 Syawal 1447 H selain pada tanggal 21 Maret 2026, dianggap haram, telah menimbulkan…

