Samsat Kota Semarang Dua Apresiasi Masyarakat Tertib Bayar Pajak

SEMARANG [Berlianmedia]— Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat administrasi dan pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Semarang 2, yang beralamat di Jalan Setia Budi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin membayar pajak tepat waktu.

Setiap hari, dua wajib pajak terpilih menerima tanda mata sebagai bentuk penghargaan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kepala Administrasi (Pamin) Samsat Kota Semarang 2 IPDA Ribut Hadi Handoko menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin paham, bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat langsung bagi pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah. Dengan taat membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi memperbaiki fasilitas publik dan layanan masyarakat,” ujarnya, Senin (27/10).

Polantas, lanjut Pamin Samsat Semarang 2, sebagai pengemban fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, terus mengingatkan masyarakat agar melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Salah satu penerima apresiasi, Idawati, warga Kecamatan Banyumanik, mengaku bangga mendapatkan penghargaan tersebut.

“Saya tidak menyangka mendapat tanda mata hanya karena membayar pajak tepat waktu. Ini bentuk perhatian yang positif dan memotivasi masyarakat untuk terus tertib,” ungkapnya.

Sementara itu, Ramto, warga Kecamatan Candisari menilai, langkah Samsat ini bisa mendorong masyarakat lain untuk lebih disiplin dalam membayar pajak bermotor.

“Kalau ada penghargaan seperti ini, masyarakat jadi merasa dihargai. Sekaligus menyadarkan kita, bahwa membayar pajak tepat waktu itu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap, masyarakat semakin memahami bahwa tertib pajak bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga cerminan kepedulian terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *