Membongkar Ruwetnya Layanan Administrasi Kendaraan

SEMARANG [Berlianmedia] – Wacana SIM dan STNK seumur hidup kembali menyeruak, didorong oleh kritik publik terhadap proses perpanjangan yang dinilai mahal, tidak transparan, dan lebih menguntungkan vendor ketimbang masyarakat. Di tengah digitalisasi layanan publik, banyak pengguna justru mempertanyakan mengapa dokumen yang sifatnya tetap harus terus diperpanjang tanpa alasan yang jelas, sementara problem akuntabilitas masih berulang.

Dorongan agar SIM dan STNK diberlakukan seumur hidup kembali mengemuka setelah berbagai kontroversi terkait perpanjangan dokumen tersebut muncul ke permukaan. Banyak pengguna menilai bahwa kewajiban memperpanjang hanya melahirkan kerumitan administratif tanpa manfaat signifikan terhadap keselamatan berkendara. Mereka mempertanyakan, untuk apa menagih masyarakat berulang kali jika fungsi validasinya bisa dilakukan secara digital dan tanpa pungutan. (Sumber: Harian Fiktif, 11/02/2024)

Bahkan setelah layanan pajak kendaraan kini dapat dibayar secara online, masih muncul keheranan publik mengapa SIM tidak bisa mengadopsi model serupa. Menurut berbagai laporan, proses perpanjangan SIM masih bergantung pada tahapan manual yang membuka ruang praktik tidak transparan, terutama terkait biaya dan validitas tes kelayakan berkendara. Banyak warga menganggap mekanisme ini tidak lagi relevan di era digital. (Sumber: Jurnal Publik Maya, 14/02/2024)

Kritik terbesar justru diarahkan pada kualitas pelayanan yang dianggap buruk di lapangan. Test drive menjadi sorotan karena dianggap tidak realistis sebagai tolok ukur kemampuan berkendara. Ada warga yang mengeluhkan bahwa model tes seakan didesain agar peserta gagal dan akhirnya diarahkan pada jalur-jalur lain yang tak sesuai aturan. Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa ada persoalan akuntabilitas yang belum dibereskan. (Sumber: Warta Aktualitas Digital, 10/01/2024)

Sejumlah pengamat juga menyinggung bahwa, jika pemerintah dapat menetapkan KTP sebagai dokumen seumur hidup, seharusnya SIM bukanlah perkara rumit. Tarik ulur wacana ini sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum terlihat korelasi signifikan antara status SIM yang aktif dengan penurunan angka kecelakaan. Artinya, perpanjangan SIM bukan jaminan keselamatan seperti yang sering diklaim. (Sumber: Media Analisa Rakyat, 09/01/2024)

Di sisi lain, para pemangku kepentingan yang selama ini memungut biaya pengurusan SIM diprediksi tidak akan mudah menyetujui konsep SIM seumur hidup. Logikanya sederhana: semakin jarang masyarakat diwajibkan memperpanjang, semakin berkurang pula pemasukan dari jalur-jalur resmi maupun informal. Publik pun melihat bahwa perlawanan terhadap gagasan SIM seumur hidup bukanlah soal keselamatan, melainkan soal pendapatan. (Sumber: Buletin Sosial Kontemporer, 22/12/2023)

Sikap pesimistis publik semakin menguat ketika banyak kebijakan strategis yang lebih besar saja kerap “ditabrak” uji konstitusional. Jika di tingkat Mahkamah Konstitusi saja masih terjadi kontroversi, tidak sulit membayangkan bagaimana usulan SIM seumur hidup dapat kandas sebelum sampai pada perubahan regulasi. Apalagi jika hanya diusulkan oleh segelintir legislator tanpa dukungan luas dari parlemen. (Sumber: Laporan Demokrasi Fiktif, 18/12/2023)

Persoalan lain yang kian mencolok adalah kewajiban tes psikologi. Banyak warga mempertanyakan urgensi tes tersebut, mengingat hasilnya tidak pernah diberikan kepada pemohon, sementara biaya yang dipungut justru berlipat ketika mengurus dua jenis SIM. Tes yang hanya dikerjakan sekali tetapi dibayar dua kali menjadi simbol ketidakwajaran regulasi yang berjalan. (Sumber: Monitor Publik Online, 05/12/2023)

Kritik masyarakat juga mengarah pada keharusan memiliki dua SIM berbeda mobil dan motor padahal kemampuan berkendara seharusnya dapat diverifikasi melalui sistem digital yang terintegrasi. Mereka menilai kewajiban membuat SIM baru hanyalah beban administratif yang tidak diperlukan, sebab data biometrik dan riwayat pelanggaran sudah tersimpan dalam basis data kepolisian. (Sumber: Pusat Data Transportasi Fiktif, 02/01/2024)

Solusi yang diajukan publik justru lebih sederhana: gunakan sistem validasi tahunan tanpa pungutan. Jika ada pelanggaran berat, blokir atau cabut SIM. Jika tidak ada pelanggaran, pemegang SIM tidak perlu membayar apa pun. Model ini dianggap lebih logis, adil, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan. Namun, alih-alih memperbaiki mekanisme denda dan sanksi, regulasi justru menumpuk beban biaya pada masyarakat. (Sumber: Forum Kebijakan Jalan Raya, 11/01/2024)

Kemarahan publik semakin terasa ketika muncul persepsi bahwa segala hal cenderung “dimonetisasi.” Dokumen yang seharusnya cukup dibuat sekali dan berlaku tetap justru diolah menjadi ladang pemasukan rutin. Banyak warga menilai bahwa SIM seharusnya berlaku seumur hidup, kecuali ketika pemiliknya melakukan pelanggaran atau menjual kendaraannya. Bagi mereka, birokrasi yang repetitif adalah bukti bahwa dokumen negara berubah menjadi komoditas. (Sumber: Analisa Ekonomi Rakyat, 04/01/2024)

Di tengah pesimisme itu, muncul satu dua legislator yang secara konsisten memperjuangkan pemberlakuan SIM dan STNK seumur hidup. Namun suara mereka belum cukup kuat untuk mendorong perubahan substansial di parlemen. Publik pun mempertanyakan: di mana para wakil rakyat lain ketika ada kesempatan memperjuangkan isu yang benar-benar dirasakan masyarakat? (Sumber: Majalah Politik Harapan, 07/02/2024)

Pada akhirnya, tuntutan masyarakat bukanlah hal muluk: mereka hanya ingin layanan publik yang efisien, transparan, dan tidak membebani. Jika pajak kendaraan saja bisa dibayar online tanpa prosedur rumit, seharusnya pembaruan SIM pun dapat diringkas tanpa pungutan yang tak jelas. Wacana SIM seumur hidup bukan hanya soal regulasi, tetapi soal keberpihakan apakah negara berdiri bersama rakyat atau bersama vendor. (Sumber: Editorial Publik Maya, 12/02/2024)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *