Kejaksaan RI dan BPK RI Sinergi Jaga Kualitas Pengelolaan Anggaran 2024

JAKARTA [Berlianmedia] – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Jumat (7/2). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran Kejaksaan dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI agar proses ini dapat berjalan dengan baik sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024. Kejaksaan RI sebelumnya telah berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, membuktikan komitmen pada pengelolaan anggaran yang objektif dan transparan.

Baca Juga:  PLN Lakukan Gelar Peralatan Pemeliharaan Keypoint

“Pertahankan predikat tersebut dengan meningkatkan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran,” tegas ST Burhanuddin.

Entry Meeting ini dipimpin oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadhana. Proses pemeriksaan akan berlangsung selama 95 hari kerja dengan melibatkan lima tim pemeriksa.

Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam pengelolaan keuangan, serta mencari solusi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Melalui sinergi dengan BPK RI, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.

Dengan kolaborasi ini, Kejaksaan RI optimis dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas, akuntabel, dan transparan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!