Bawaslu Kota Semarang Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu 2024
SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menyelenggarakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik atau Tim Kampanye Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar selama 3 hari mulai 21-23 Desember 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh partai politik peserta Pemilu 2024, tim kampanye calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye DPD, serta pegiat pemilu di Kota Semarang.
Hadir pula narasumber dari Anggota Bawaslu Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang (Henry Casandra Gultom), dan Dian Permata dari Pegiat Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik atau tim kampanye Pemilu 2024 ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada saksi dari partai politik.
“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu Kota Semarang untuk dapat memberikan bekal kepada saksi pada Pemilu 2024,” ujarnya
Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah kampanye, dalam pelaksanaannya masih ada partai politik yang belum tertib dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu mendorong partai politik untuk dapat memperhatikan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan regulasi.
“Pada 2019 di Kota Semarang ada 45 pelanggaran, 2020 sejumlah 45 pelanggaran, dan 2024 sudah memproses 7 temuan dan laporan yang sudah tindaklanjuti. Harapannya tidak adanya penambahan jumlah dengan adanya koordinasi dengan penyelenggara Pemilu hingga kegiatan ini dapat disosialisasikan di jajaran tingkat bawah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menuturkan, dengan diselenggarakannya kegiatan fasilitasi pelatihan saksi ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan Pemilu yang adil bermartabat dengan melihat sendiri, menyaksikan, dan memantau sendiri.
“Kita bersama-sama baik penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu bisa menghembuskan informasi-informasi yang positif dengan memantau dan melihat sendiri proses pemungutan suara”, ujarnya
Nanda menambahkan, jajaran Penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap proses Pemilu 2024 bersama-sama dengan baik.
Pegiat Pemilu, Dian Permata menyampaikan bahwa keberadaan saksi partai politik sangat penting.
“Saksi parpol adalah salah satu ujung tombak pemegang data dan fakta peserta Pemilu. Kita harus saling melakukan kroscek apakah yang dilakukan KPU dan Bawaslu sudah benar,” tuturnya.
Dian mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan meningkatkan kapasitas dari saksi peserta Pemilu, yang juga bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.


