Qurban Kekuasaan dan Distorsi Etika Publik: Ketika Simbol Agama Dipakai Mengaburkan Batas Hukum dan Moral
Oleh: Dr. Al Ghozali Wulakada, SH, MH, Dosen Filsafat Hukum UNISRI.
Ketika Ibadah Personal Masuk ke Wilayah Kekuasaan Publik
BERLIAN MEDIA.COM – Di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih diwarnai pengangguran, ketimpangan kesejahteraan, dan sulitnya akses pekerjaan yang layak, publik kembali dihadapkan pada narasi yang mengundang tanda tanya: penyelenggaraan qurban “atas nama Presiden”, tetapi menggunakan anggaran negara—uang rakyat.
Persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar seremoni tahunan atau kebijakan administratif biasa. Ia menyentuh persoalan mendasar: hubungan antara kekuasaan, moralitas, hukum, dan simbol agama. Di titik inilah problem menjadi serius.
Karena ketika ibadah yang bersifat personal dilekatkan pada figur individu, tetapi dibiayai dari sumber daya kolektif publik, maka terjadi kekacauan mendasar: siapa sebenarnya yang beribadah, dan milik siapa pengorbanan itu?
Qurban: Ibadah Personal, Bukan Institusional
Dalam Islam, qurban bukan sekadar distribusi daging. Ia adalah ekspresi spiritual individu—bentuk pendekatan diri kepada Tuhan (taqarrub ilallah).
Al-Qur’an menegaskan:
“Daging dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan kalianlah yang sampai kepada-Nya.” (QS. Al-Hajj: 37)
Maknanya jelas: inti qurban adalah ketakwaan personal, bukan simbol kolektif.
Negara tidak memiliki kesadaran spiritual. Negara tidak berniat ibadah. Negara bukan mukallaf.
Yang beribadah adalah manusia. Maka ketika hewan qurban dibeli dari uang negara, tetapi diklaim sebagai “qurban Presiden”, muncul persoalan serius: Secara spiritual: tidak jelas subjek ibadahnya, Secara moral: ambigu, Secara hukum: problematik
Distorsi Logika Hukum: Antara Publik dan Personal
Dalam filsafat hukum, legitimasi tindakan ditentukan oleh kesesuaian antara: sumber kewenangan, tujuan penggunaan, Uang negara adalah milik publik—bukan milik pribadi pejabat.
Ketika digunakan untuk membangun simbol religius personal, maka terjadi apa yang dapat disebut sebagai:
“Privatisasi simbolik atas sumber daya publik”
Ini adalah bentuk halus dari feodalisme modern: kekuasaan menggunakan harta rakyat untuk membangun citra kemuliaan dirinya sendiri.
Kesalahan logika ini dikenal sebagai: category mistake (kesalahan kategori)
Karena: Qurban = ibadah personal Anggaran negara = instrumen publik Keduanya tidak bisa dicampur demi kepentingan citra.
Simbolisme Kekuasaan: Membentuk Persepsi, Bukan Realitas
Dalam perspektif filsafat politik modern, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui hukum, tetapi juga melalui simbol.
Praktik qurban atas nama penguasa, yang sebenarnya dibiayai negara, menciptakan citra: Penguasa sebagai dermawan.
Padahal faktanya: yang memberi adalah uang rakyat sendiri, Inilah ironi politik simbolik.
Rakyat diberi kembali haknya sendiri, tetapi dalam bentuk pertunjukan kemurahan hati penguasa.
Dampaknya: lahir budaya patronase, melemahkan kesadaran kewargaan, memperkuat ketergantungan psikologis.
Mentalitas Abdi Kekuasaan dan Bungkamnya
Fenomena ini juga memperlihatkan masih kuatnya: mentalitas “courtier” (abdi istana) Di mana birokrasi berlomba: menyenangkan penguasa, membangun glorifikasi simbolik, meskipun secara rasional bermasalah, Lebih memprihatinkan lagi, ketika otoritas keagamaan ikut memberi legitimasi tanpa kritik etik yang mendalam.
Padahal dalam tradisi Islam: ulama adalah pengontrol moral kekuasaan bukan alat pembenaran kekuasaan, Ketika agama direduksi menjadi sekadar “boleh atau tidak”, maka hilang dimensi: keadilan, amanah, kemaslahatan.
Charity vs Justice: Negara Tidak Boleh Berhenti pada Simbol
Memberi daging qurban memang baik. Tetapi negara tidak boleh berhenti pada: charity (amal sesaat), Negara seharusnya bekerja pada: justice (keadilan struktural). Karena: rakyat tidak butuh sekadar diberi makan, rakyat butuh sistem agar bisa makan dari hasil kerja sendiri, Ketika negara lebih sibuk membangun simbol daripada solusi: maka yang lahir adalah sinisme publik.
Bahaya Personifikasi Kekuasaan dalam Negara Republik.
Dalam sistem demokrasi: Presiden adalah pejabat, bukan pemilik negara, Ketika simbol negara dipakai untuk membangun kultus personal: demokrasi bergerak mundur menuju: neo-feodalisme politik, Prinsip republik adalah: institusi lebih tinggi daripada individu,
Religiusitas Otentik vs Religiusitas Instrumental
Di sinilah perbedaan penting: Religiusitas otentik lahir dari kesadaran tulus, tidak butuh panggung.
Religiusitas instrumental memakai agama untuk legitimasi, sarat kepentingan citra, Ketika ibadah berubah menjadi alat komunikasi politik, maka nilai spiritualnya terdegradasi.
Antara Pengorbanan dan Pertunjukan
Persoalan ini bukan tentang seekor sapi. Ini tentang: bagaimana kekuasaan memahami dirinya, bagaimana agama diposisikan, bagaimana uang rakyat digunakan.
Jika uang rakyat dipakai untuk membangun citra kemurahan hati penguasa, sementara rakyat masih berjuang mencari hidup layak, maka yang terjadi bukanlah pengorbanan suci, melainkan: ironi politik yang telanjang.


