Kurang Dua Bulan, Polres Boyolali Berhasil Ungkap Sindikat Penipu Proyek KDMP Rp1,2 Miliar

BOYOLALI [Berlianmedia]– Polres Boyolali berhasil mengamankan lima tersangka, penipuan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,2 miliar, kurang dari dua bulan setelah laporan korban diterima.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti hingga penangkapan di DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cepat dari Satreskrim Polres Boyolali, dari laporan tersebut segera kita tindak lanjuti dan saat ini sudah kita amankan lima orang pelaku,” ujarnya di Mapolres Boyolali, Selasa (19/5).

Kelima tersangka berinisial WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu ditangkap di Jakarta setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Mereka diduga menipu warga Boyolali berinisial S dengan menawarkan proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga:  Ratusan Jamaah Haji Kloter 57 Dilepas Kapolres Boyolali dari Komplek Masjid Agung

Korban dijanjikan proyek tersebut pada Maret 2026. Pertemuan awal berlangsung di Cilandak, Jakarta Selatan, kemudian berlanjut ke rumah korban di Boyolali. Disana, para pelaku meminta uang pelicin agar proyek bisa berjalan.

“Dari beberapa transaksi yang dilakukan, sejumlah 1,2 miliar rupiah yang diserahkan oleh korban tersebut kepada para pelaku,” jelas Indra.

Kelima tersangka merupakan sindikat dengan peran masing-masing untuk membujuk korban. Polres Boyolali masih belum menemukan apakah ada korban dari luar wilayah Kabupaten Boyolali.

Saat ini mereka telah ditahan di Polres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!