Botol Yang Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Bukan Miras

JAKARTA[Berlianmedia] – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan perihal temuan botol yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Soal miras, yang ditemukan sebanyak dua dus dan sebagainya itu kami juga konfirmasi. Waktu ketemu sama Pak Gatot, ketemu sama Dispora, ketemunya di gedung Dispora. Intinya begini. Itu bukan untuk diminum, Pak. Itu untuk sesuatu yang lain,” ujar Choirul Anam kepada pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Anam mengatakan sejumlah botol itu sudah dibawa tim Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti. Menurut Anam, air di botol itu tak untuk diminum.

“Itu sudah dibawa 2 dus, dibawa sama Labfor. Kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak. Karena itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. Tidak untuk diminum,” tutur Anam.

Baca Juga:  Dugaan Galian C Ilegal Dekat Rest Area KM 445 B sebabkan Banjir Lumpur Terjang Dusun Daleman Tuntang

Anam menambahkan, masalah detailnya akan dijelaskan di laporan akhir, dengan foto, dengan bukti-buktinya dan sandingin bukti yang lain dan sebagainya.

Permasalahan botol didalam Stadion juga dilarang walaupun itu botol plastik apalagi botol kaca di dalam Stadion.
Polri sebelumnya mengungkapkan pihaknya menemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jumlah botol berisi diduga miras tersebut ada sebanyak 46 botol.

“Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan. Ukuran botolnya, lanjut Dedi, 550 mililiter.

“Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml,” tuturnya. (rs)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!