Lurah Wonotingal Jadi Pengawas Koperasi Merah Putih Kelurahan di Wilayahnya
SEMARANG [Berlianmedia]- Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang telah terbentuk dan ditunjuk sebagai Ketua Pengawas adalah Lurah Wonotingal.
Anggota Pengawas lainnya adalah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Wonotingal dan Sudaryani, warga RT 02 RW 06 Kelurahan Wonotingal, yang juga sebagai Sekretaris Kelurahan (Seklur).
“Terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Wonotingal, berdasar sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kecamatan Candisari pada tanggal 23 Mei 2025, Rakor bersama Ketua RW 1-6 dan LPMK tanggal 26 Mei 2025 dan Rakor yang dihadiri 30 orang perwakilan RW 1-6 di Kelurahan pada tanggal 28 Mei 2025 Pukul 08.00-13.00 WIB,” jelas Soleh, Lurah Wonotingal dalam keterangan tertulisnya, kepada Berlianmedia.com Rabu (11/6).

Sedangkan susunan pengurus, lanjutnya, ditunjuk sebagai Ketua adalah Drajad Setiawan, warga RT 06 RW 06 di didampingi oleh Sekretaris Darma Yojana, warga RT 05 RW 06 dan Bendahara Setiati Dwi Martani, warga RT 04 RW 01 kemudian dibantu oleh Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Triyono, warga RT 05 RW 01.
“Untuk anggota yang lain menyusul, diharapkan seluruh warga Wonotingal begotong royong masuk menjadi anggota koperasi. Mohon doa restu semoga koperasi kita bisa mensejahterakan warga Wonotingal,” harap Lurah Soleh.
Susunan Pengurus KKMP Wonotingal :
1. Ketua : Drajad Setiawan, warga RT 06 RW 06
2. Sekretaris : Darma Yojana, warga RT 05 RW 06
3. Bendahara : Setiati Dwi Martani, warga RT 04 RW 01
4. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Triyono, warga RT 05 RW 01
Pengawas :
1. Lurah Wonotingal (Ketua)
2. Ketua LPMK Kelurahan Wonotingal (Anggota)
3. Sudaryani, warga RT 02 RW 06 (Anggota)


