Wareng, Pengurus Baru PKL Simpang Lima Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Lapak

SEMARANG [Berlianmedia]– Pengurus baru Pedagang Kaki Lima (PKL) Lapangan Simpang Lima Semarang, Kepareng atau Wareng menegaskan, jika tidak ada jual beli lapak di wilayahnya dan dijelaskan pula, bahwa praktik tersebut merupakan kebijakan pengelola lama, bukan di bawah kepemimpinannya yang baru, yang berlaku sejak 1 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan menjawab atau meluruskan kabar terkait adanya praktik jual beli lapak yang sempat ramai diperbincangkan.

Menurut Wareng, pada masa pengelola lama, pedagang makanan dan minuman dikenakan biaya masuk sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per lapak, bahkan untuk jenis permainan tertentu, seperti balon, mencapai Rp25 juta.

“Itu ditarik pengurus lama, bukan saya. Dan uang itu tidak pernah disetor ke pemerintah, hanya masuk ke kantong pribadi,” ujarnya kepada Wartawan pada Kamis (25/9).

Disampaikan pula oleh Wareng, setoran resmi yang masuk ke Pemerintah Kota Semarang hanyalah retribusi harian sebesar Rp10.000 per lapak.

Jumlah pedagang yang beroperasi pun bervariasi, rata-rata kurang dari 20 lapak pada hari biasa dan bisa mencapai 120 lapak pada malam minggu.

Wareng menegaskan, di bawah kepemimpinannya, pihaknya tidak menarik biaya jual beli lapak maupun melakukan pemutihan saat pergantian pejabat.

“Kalau saya hanya menarik retribusi harian. Bahkan kalau hujan atau ada larangan acara, PKL tidak ditarik,” jelasnya.

Dari sisi pendapatan, ia menargetkan setoran ke pemerintah bisa lebih besar dibandingkan periode sebelumnya yang hanya sekitar Rp7,5 juta per bulan.

“Target bulan ini naik 70 persen dari sebelumnya. Jadi lebih transparan dan adil,” tegasnya.

Wareng juga berharap ada dukungan perbaikan infrastruktur dari pemerintah kota, terutama soal penerangan dan kondisi trotoar di kawasan Simpang Lima.

“Hal ini penting agar kawasan PKL semakin nyaman bagi pengunjung,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya berencana melakukan promosi melalui media sosial setelah masa transisi selesai.

Sebagai informasi, munculnya polemik PKL Simpang Lima Semarang berawal dari Ketua Paguyuban periode 2010-2024, Suyanto yang mengadu ke DPRD Kota Semarang.

Ia menilai pergantian kepemimpinan dan penunjukan ketua baru dilakukan secara sepihak, tidak transparan dan tidak melibatkan anggota paguyuban.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *