Wali Kota Semarang Dorong Standarisasi Desa Wisata
SEMARANG [Berlianmedia]– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendorong pemerintah pusat segera menyusun standarisasi desa wisata agar tidak terjadi kesenjangan perhatian antara kabupaten dan kota.
Hal itu ia sampaikan usai menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon, Kelurahan Gunungpati pada Jumat (26/9).
“Kami menyampaikan masukan agar kampung wisata juga mendapat perhatian seperti desa wisata sehingga para Pokdarwis bisa mengembangkan usaha wisatanya,” kata Agustina.
Menurutnya, Kota Semarang memiliki banyak potensi wisata yang tumbuh di tengah permukiman masyarakat. Namun, selama ini perhatian pemerintah pusat lebih dominan pada desa wisata.
Ia berharap kunjungan Komisi VII DPR dapat menjadi jembatan aspirasi sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah.
“Kami bersyukur Komisi VII berkenan menyerap aspirasi hingga ke tingkat paling kecil. Kampung Alam Malon ini menjadi contoh, sekaligus sentra batik berbahan warna alam,” tambahnya.
Agustina menegaskan Pemkot Semarang tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan kampung wisata, termasuk melalui promosi, penyusunan kalender event, hingga pameran dalam dan luar kota.
Bahkan, ia mengungkapkan rencana alokasi anggaran Rp25 juta per RT per tahun mulai 2026 yang dapat ikut mendorong sektor pariwisata.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang memimpin kunjungan, menyampaikan hingga kini memang belum ada standarisasi desa wisata.
Menurutnya, keberadaan standar akan menjadi pedoman pengembangan berbasis komunitas serta memastikan kesetaraan perhatian pemerintah, baik di desa maupun kota.
“Standarisasi desa wisata menjadi bagian dari RUU Pariwisata yang telah selesai dibahas. Dengan pengelolaan yang lebih kuat, kunjungan wisatawan bisa meningkat sekaligus memperkuat ekonomi kreatif lokal,” jelas Evita.








