Musda PPM Langgar Aturan Organisasi dan Pemerintah, Senior Tegaskan Pentingnya Patuh pada Konstitusi Organisasi

SEMARANG [Berlianmedia]— Polemik penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda Panca Marga (PPM) yang melanggar aturan organisasi maupun peraturan pemerintah, menuai tanggapan serius dari sejumlah senior dan kader PPM Jawa Tengah.

Kegiatan yang digelar di Hotel Pandanaran pada Minggu (2/11) itu, menurut para Senior PPM, seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Bung Gatot Munandar, salah satu tokoh senior PPM menegaskan, bahwa yang dijalankan itu merupakan kejahatan organisasi, karena setiap langkah organisasi semestinya berpijak pada konstitusi dan semangat kebersamaan.

“PPM itu sudah mandiri, bukan lagi anak organisasi LVRI. Ibarat anak yang sudah dewasa dan berkeluarga, tetap hormat pada orang tua, tapi punya rumah tangga sendiri. Jadi jangan sampai PPM diarahkan atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Gatot menilai, penyelenggaraan Musda yang dilakukan oleh kubu pimpinan Gatyt terkesan dipaksakan, karena tidak memiliki struktur lengkap di tingkat kabupaten/kota. Ia juga mengingatkan, agar LVRI tidak terseret dalam dinamika internal PPM, melainkan berperan sebagai peneduh dan panutan bagi para penerus semangat juang 1945.

“Kami tetap menghormati LVRI, tapi jangan sampai lembaga para pejuang ini justru diperalat untuk kepentingan kelompok tertentu,” imbuhnya.

Musda PPM Jateng yang digelar di Hotel Pandanaran pada Minggu (2/11) dinilai melanggar konstitusi. Foto :Dok Ist

Sementara itu sebelumnya, pada Sabtu malam, jajaran PD PPM LVRI Jawa Tengah bersama para pengurus cabang, berkumpul di kediaman Ketua Markas Daerah (Kamada) untuk meneguhkan komitmen menjaga keutuhan organisasi. Mereka menyatakan tetap berpegang pada hasil Munas 2024, yang menetapkan Bung Berto Izaak Doko, SH sebagai Ketua Umum yang sah.

“Kami ini anak-anak dan cucu-cucu veteran. Kami akan terus menjaga marwah PPM dan nilai perjuangan orang tua kami. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita tercerai-berai,” tutur Adhi, Kamada Jateng, sembari menunjukkan tanda kehormatan milik ayahnya, pejuang yang dimakamkan di TMP Giri Tunggal.

Nada serupa disampaikan oleh Orbit Subagyo dari Resimen XI Yudha Putra dan Ali Nano dari Detasemen Provoost PD PPM LVRI Jawa Tengah. Mereka menegaskan komitmen, untuk tetap berada di jalur perjuangan, berpegang pada nilai-nilai Bela Negara dan semangat Jiwa Semangat Nilai 45 (JSN 45).

“Kita tetap fokus pada pengabdian dan persatuan, bukan pada hal-hal yang justru memperlemah barisan,” ujar Orbit.

Sudah Tidak Sah

Di sisi lain, Sekretaris PD PPM LVRI Jawa Tengah, Kunarya, didampingi Bendahara Etty Ismini menjelaskan, bahwa kepengurusan Gatyt sejatinya sudah tidak sah, karena yang bersangkutan telah diberhentikan oleh Ketua Umum PPM hasil Munas 2024.

“Kalau sudah tidak punya kepengurusan yang sah, seharusnya tidak perlu menggelar Musda. Itu hanya akan membuat organisasi makin semrawut,” jelas Kunarya.

Begitu pula dengan yang disampaikan Imelda, pengurus Macab Kota Semarang, berharap, agar perbedaan ini dapat disikapi dengan bijak dan penuh kearifan.

“Kita ini rumah besar anak-anak pejuang. Jangan sampai karena ego, kita melupakan cita-cita besar orang tua kita. Jangan menjadi pinter tapi keblinger,” ujarnya gemas.

Narasi ini menjadi pengingat, bahwa perjuangan para pendahulu harus diteruskan dengan kepala dingin, hati tulus dan semangat persatuan. Bukan dengan perpecahan, melainkan melalui dialog dan penghormatan pada konstitusi organisasi yang menjadi pedoman bersama.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *