Menkumham Tinjau Posbankum Kramas: Dorong Peran Aktif Pemda dan OBH sebagai Garda Edukasi Hukum Masyarakat

SEMARANG [Berlianmedia]– Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menjadi pusat perhatian Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dengan melakukan dialog langsung dengan pengurus Posbankum, warga dan para pelajar, pada Selasa (18/11).

Kegiatan itu berlangsung dalam rangkaian peninjauan layanan Posbankum, sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam kunjungan tersebut, Menkumham hadir bersama Duta Posbankum, Ibu Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Wali Kota Semarang, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Biro Hukum Provinsi Jateng, Kabag Hukum Setda Kota Semarang serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam dialog hangat yang berlangsung di Posbankum, Menteri Supratman menegaskan kembali, tujuan utama keberadaan Pos Bantuan Hukum di wilayah kelurahan sebagai ujung tombak edukasi dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

“Semua dapat memanfaatkan Posbankum untuk belajar, mencari informasi tentang hukum, di samping membantu memecahkan masalah hukum,” tegasnya.

Ia juga berharap, baik Pemerintah Daerah maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terus berperan aktif dalam penguatan layanan ini.

Menurutnya, keberadaan Posbankum bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi wadah agar masyarakat lebih melek hukum, memahami hak dan kewajiban, serta tidak mudah terseret persoalan hukum akibat kurangnya informasi.

Ruang Belajar Hukum Masyarakat

Dalam kegiatan yang dihadiri warga lintas usia termasuk para pelajar, Menteri menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini. Upaya itu diharapkan dapat menekan kasus-kasus hukum, yang sebenarnya dapat dicegah melalui pemahaman yang benar.

“Posbankummenjadi simpul penting untuk memberikan konsultasi hukum gratis, menjadi pusat literasi hukum masyarakat, memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan kelurahan serta menjadi saluran advokasi awal sebelum warga berhadapan langsung dengan proses hukum formal,” terang Menteri.

Komitmen Pemkot Semarang

Kehadiran Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dan jajarannya, menjadi sinyal kuat, bahwa Pemkot Semarang mendukung penuh program Posbankum. Terlebih, Kota Semarang kini telah memiliki ratusan Posbankum aktif yang membantu masyarakat menyelesaikan berbagai masalah hukum secara cepat, murah dan lebih humanis.

Kunjungan Menkumham sekaligus menjadi momentum mempertegas, bahwa akses keadilan bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi harus diperkuat hingga level kelurahan.

Program Posbankum diharapkan menjadi model nasional, dalam pendekatan edukasi hukum berbasis komunitas, yang mengutamakan pencegahan, pendampingan awal, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *