LBH Petir Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Oknum Polisi Penembak 3 Siswa.
SEMARANG [Berlianmedia]- Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jateng mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan sebagai Kapolrestabes Semarang.
Hal itu ditegaskan oleh Koordinator LBH Petir Zainal Abidin, sebagai sikap tegasnya untuk mengawal secara tuntas kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang Kota oleh polisi, sehingga kasusnya dapat segera terang benderang dan segera terungkap kebenarannya.
“Copot dulu Kapolrestabes Semarang biar lebih terbuka duduk permasalahan meninggalnya Gamma. Akan sulit mengungkap kasus ini, kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri,” kata Zainal Petir, sapaan akrabnya di SMK 4 Semarang, Senin (9/12).
Dijelaskan pula, kedatangannya secara khusus ke SMK Negeri 4 Semarang, untuk mendampingi A (17), yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik kasus penembakan dengan menghadirkan Aipda Robig
“Kami selaku kuasa hukum dari siswa A, akan mendampingi dalam sidang etik di Polda,” kata Zaenal pada wartawan.
Zaenal mengaku telah mendengarkan keterangan dua saksi korban yang juga ditembak oleh Polisi, berbarengan dengan korban Gamma, yang meninggal dunia, yakni S (16) dan A (17).
Peluru yang mengenai S bersarang di lengan kiri, sedangkan A ditembak arah dada namun bisa menghindar sehingga mengenai bagian lain.
“Untung A ketika ditembak menghindar sehingga peluru hanya menyerempet dada kemudian mengenai ketiak. Kalau tidak menghindar pasti tembus masuk dalam,” ungkap Zainal Petir.
Selain mendengar kesaksian S dan A, Zainal Petir telah melakukan pendalaman saksi-saksi lain seperti N, SK, F, dan AD.
Dari keterangan mereka, Zainal Petir menilai tindakan oknum Satresnarkoba tersebut, layak untuk diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), alias dipecat melalui sidang etik.
“Aipda R bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM, yakni pelanggaran hak hidup. Penembakan dilakukan dalam kondisi tidak terancam nyawanya, di luar proses hukum, dan tidak sedang melakukan pembelaan diri,” ungkapnya.
“Lihat saja video penembakan, R berdiri menghadang motor anak-anak sambil menembak mereka. Mana bukti dalam kondisi terancam nyawanya? Kata saksi juga tidak ada tembakan peringatan,” lanjut Zainal yang juga kuasa hukum keluarga korban meninggal dunia Gamma.
Zainal Petir juga tegas meminta Kapolrestabes fokus pada penanganan tewasnya Gamma dan tembakan yang mengenai dua siswa lain.
“Jangan rilis-rilis tawuran terus tapi bagaimana dan di mana R melakukan penembakan, dia (R) dari mana, kepastian tewasnya Gamma di mana, siapa saja yang membawa Gamma ke RS, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu Zainal Petir mendesak juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, segera melakukan sidang kode etik pada Robiq, oknum penembak tiga siswa dan segera menetapkan statusnya menjadi tersangka.
“Saya kira bukti-bukti sudah cukup. Ada rekaman CCTV ketika R melakukan penembakan, kendaraan yang dipakai R, pistol yang digunakan untuk menembak dan saksi- saksi, termasuk saksi korban luka tembak,” tegas Petir.
Sebagaimana diberitakan, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang meninggal dunia akibat ditembak secara sengaja oleh oknum Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robiq Zaenudin.
Caption : Zaenal akan dampingi A, siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang, yang jadi korban penembakan oknum polisi, yang akan menjadi saksi dalam sidang etik yang menyeret Aipda Robig di kursi pesakitan, Senin (9/12). Foto : Dok Absa