Koalisi Pemantau Pendidikan Soroti Dugaan Kongkalikong Revitalisasi Gedung Sekolah di Jawa Tengah

SEMARANG [Berlianmedia]- Koalisi Pemantau Pendidikan (KPP), yang terdiri dari Independen Corruption Watch (ICW), Forum Komunikasi Ormas dan LSM RI (Forkommas), Barisan Intelektual Muda Nusantara (Bimantara) dan Kiprah Karya Masyarakat (KKM) soroti dugaan kongkalikong atau main mata terhadap proyek revitalisasi pembangunan dan rehabilitasi gedung SD maupun SMP, hingga SMA/SMK di Jawa Tengah dari Kemendikdasmen.

Langkah ini ditempuh, menyusul mencuatnya dugaan praktik kongkalikong antara pihak sekolah yang menerima anggaran dengan konsultan pembangunan, yang nilainya mencapai miliaran rupiah dari Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurut hasil pemantauan awal Koalisi Pemantau Pendidikan, ada sejumlah pola permainan kongkalikong yang kerap terjadi di lapangan, antara lain:

1. Penunjukan Konsultan Tidak Transparan
Beberapa sekolah diduga melakukan pengaturan sejak awal dengan konsultan tertentu, tanpa melalui proses seleksi terbuka.

2. Mark Up Anggaran
Biaya pembangunan diduga dinaikkan dari harga riil, sementara kualitas material yang digunakan justru diturunkan.

3. Bagi-Bagi Fee
Ada indikasi sebagian dana proyek disisihkan untuk imbalan pihak tertentu, sehingga menurunkan porsi anggaran untuk pembangunan yang sesungguhnya.

4. Tidak Sesuai Spesifikasi Anggaran
Ada indikasi dugaan pengurangan volume bahan-bahan bangunan, sehingga mengurangi kualitas bangunan.

“Jika pola ini terus dibiarkan, maka kualitas bangunan akan buruk, berpotensi membahayakan keselamatan siswa, sekaligus menyebabkan kebocoran anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Arie Nugroho Direktur ICW dalam keterangannya kepada Wartawan di Semarang, Selasa (2/9).

KPP mendesak Dinas Pendidikan Jawa Tengah serta Inspektorat Daerah untuk memperketat pengawasan. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menindaklanjuti dugaan penyimpangan itu, agar tidak ada praktik “main mata” yang merugikan negara.

“Revitalisasi gedung sekolah adalah kebutuhan mendesak, tapi jangan sampai dijadikan lahan “bancakan” bagi oknum-oknum tertentu,” tegas Arie Nugroho.

Di tempat yang sama, Ketua Forkommas RI, Adhi Siswanto Wisnu N juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan, melaporkan temuan kejanggalan serta memastikan dana publik yang diterima sekolah-sekolah, agar benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan sarana pendidikan yang dimaksud.

“Dengan kejadian itu, Koalisi Pemantau Pendidikan akan segera membentuk Tim Monitoring Pengawasan terhadap kasus-kasus tersebut, selain itu juga akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Karena dari data yang kami himpun ada beberapa pembangunan yang tidak sesuai spek,” ungkapnya.

Sedang Ketua Bimantara Jawa Tengah Nanang Sugata menyebutkan, di Kota Semarang ada beberapa sekolah SMA/SMK, yang menerima dana revitalisasi pembangunan dan rehabilitasi gedung dengan nilai miliaran rupiah.

“Itu sistemnya pengajuan langsung sekolah ke Kementerian dengan anggaran swa kelola. Di Kota Semarang ada beberapa, yaitu SMK 1, SMK 7, SMA 15, SMA 6 dan SMA 7. Yang paling banyak ada di daerah Solo Raya. Nilainya besar itu, ada yang menerima Rp 2,5 miliar bahkan lebih,” paparnya.

Sementara Ketua KKM Richard Hutagaol mengatakan, dalam kasus tersebut harusnya melibatkan masyarakat dan perlu diserahkan kepada pelaksana yang lebih berkompeten agar tercipta keterbukaan dan berkeadilan.

“Seharusnya diserahkan. Kepada pelaksana yang berkompeten, sehingga dapat terdistribusi sesuai dengan kompetensinya, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, jadi tidak jeruk makan jeruk. Itu yang Saya bilang tadi sesuai keterbukaan dan berkeadilan yang harus diterapkan. Karena Kepala Sekolahkan sudah menerima gaji dan tunjangan-tunjangan lain, sehingga pemberdayaan masyarakat perlu dilibatkan dalam swa kelola,” bebernya.

 

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *