Ketum Advokat Pembasmi: Soeharto Berjasa Bangun Fondasi Sistem Hukum Nasional

JAKARTA[Berlianmedia] –  Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurut Firdaus, jasa Soeharto di bidang hukum kerap terlupakan, padahal pada masa kepemimpinannya banyak fondasi sistem hukum nasional yang diperkuat dan menjadi pijakan bagi penegakan hukum modern di Indonesia saat ini.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi Soeharto dalam membangun sistem hukum nasional. Pada masa kepemimpinannya, banyak lembaga hukum diperkuat dan infrastruktur hukum dibangun agar penegakan hukum berjalan lebih tertata,” ujar Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11).

Firdaus menjelaskan, kebijakan hukum di era Orde Baru telah menata kelembagaan hukum dari pusat hingga daerah. Pemerintah saat itu memperkuat lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, serta mendorong berdirinya berbagai fakultas hukum di universitas negeri di seluruh Indonesia.

“Era Soeharto dikenal sebagai masa penguatan institusi hukum. Banyak aparatur penegak hukum mendapatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan. Langkah-langkah itu menjadi fondasi penting bagi perkembangan hukum di era reformasi,” terangnya.

Ia menambahkan, sejumlah perangkat hukum yang dirintis pada masa Soeharto masih digunakan hingga kini. Struktur kelembagaan, regulasi dasar, dan sistem administrasi hukum modern sebagian besar lahir di era tersebut.

“Banyak perangkat hukum yang dirintis di era itu masih menjadi rujukan hingga sekarang. Soeharto memang keras dalam memimpin, tapi dari sisi tata kelola hukum, beliau berhasil menegakkan prinsip kepastian dan keteraturan hukum,” tambah Firdaus.

Firdaus menegaskan, pengakuan terhadap jasa Soeharto di bidang hukum tidak berarti mengabaikan sisi gelap sejarahnya, melainkan bentuk sikap objektif bangsa dalam menilai tokoh nasional secara menyeluruh.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melihat sejarah secara proporsional. Kita bisa mengakui jasa tanpa menafikan kritik. Dalam hal hukum, Soeharto jelas memiliki peran besar yang pantas diapresiasi,” tegasnya.

Melalui pernyataan resmi ini, Organisasi Profesi Advokat Pembasmi menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dapat menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran hukum dalam pembangunan bangsa.

“Hukum adalah tiang negara. Dan Soeharto telah membangun banyak pilar hukum yang menopang berdirinya negara ini hingga kini. Sudah sepantasnya jasa beliau di bidang ini diakui oleh negara,” pungkas Firdaus.

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya memunculkan pro dan kontra. Sejumlah kalangan masyarakat sipil menyatakan penolakan, sementara sebagian tokoh dan organisasi profesi menilai Soeharto layak diapresiasi atas kontribusinya dalam bidang pembangunan, ekonomi, dan hukum nasional.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *