KAI Daop 4 Siap Operasikan Kereta Panoramic Semarang Tawang–Gambir PP
SEMARANG[Berliamedia] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang akan mengoperasikan Kereta Panoramic yang dirangkaikan Argo Muria mulai Selasa (21/3).
Kereta Panoramic relasi Semarang Tawang – Gambir PP didesain dan disuguhkan bagi penumpang untuk menikmati panorama selama perjalanan kereta api.
Pengoperasian Kereta Panoramic ini merupakan yang perdana di lintas utara Pulau Jawa.
“Para pelanggan nantinya akan disuguhkan pemandangan yang luar biasa sepanjang perjalanan di lintas utara, dimana salah satunya melewati pesisir pantai utara di wilayah Kabupaten Batang,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, Senin (20/3)
Kereta inovasi KAI memiliki jendela berdimensi sangat besar di kedua sisinya dan atap kaca memanjang dari depan hingga belakang yang dapat dibuka tutup secara otomatis, selain itu juga terdapat sejumlah fasilitas, di antaranya kursi yang nyaman, free wifi, tirai jendela yang dapat dikendalikan secara remote, toilet yang luas dan terdapat sensor otomatis, televisi di dinding ujung kereta, serta rak bagasi khusus di ujung kereta.
Di setiap perjalanan, tutur Ixfan, para pelanggan Kereta Panoramic juga akan mendapatkan layanan khusus berupa snack, makanan, minuman, dan selimut secara gratis yang akan diberikan oleh petugas Train Attendent Pramugari (TAP) ke Para Penumpang Kereta Panoramic.
Kereta Panoramic di Daop 4 Semarang dirangkaikan pada KA Argo Muria dengan relasi Semarang Tawang-Gambir PP mulai Selasa (21/3) besok.
Ixfan mengatakan perjalanan Kereta Panoramic di KA Argo Muria itu dilakukan pada 21, 22, 23, 27, 28, 29, dan 30 Maret 2023.
“Pada setiap perjalanan KA Argo Muria di tanggal tersebut, KAI akan merangkaian 1 Kereta Panoramic dengan jumlah kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 38 seat,” tutur Ixfan
Adapun jadwal perjalanan KA Argo Muria sbb:
– KA 13 Argo Muria relasi Semarang Tawang – Gambir, berangkat Semarang
Tawang pukul 16.15 WIB dan tiba di Gambir pukul 21.39 WIB.
– KA 14 Argo Muria relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat Gambir pukul 07.05 WIB dan tiba di Semarang Tawang pukul 12.26 WIB.
Selain itu ada syarat untuk naik kereta sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022, yaitu:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (rs)