Sekjen DPP LSM Gempur Jenguk Korban Tabrak Lari di RS Haji Medan, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
MEDAN[Berlianmedia] – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempur, M. Ichsan Malik Silalahi, menjenguk seorang anak korban tabrak lari yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan, Jumat (15/5).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada korban beserta keluarga atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Kompleks TVRI Medan.
Korban diketahui bernama M. Kiran Qilbi (10), siswa kelas 4 SD El Susi Meldina. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Lantai 3 Kamar Muzdalifah Nomor 02 RS Haji Medan akibat luka yang dialaminya pasca-insiden tabrak lari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman itu, terlihat nomor kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan, yakni BK 1665 ABT.
Pihak keluarga korban bersama DPP LSM Gempur telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Lalu Lintas Polsek Pancing guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, M. Ichsan Malik Silalahi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa korban.
Ia menegaskan bahwa LSM Gempur akan terus mengawal perkembangan kasus hingga pelaku berhasil ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dan keluarga.
Kami berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat berdasarkan bukti CCTV yang ada agar pelaku segera diamankan,” ujar Ichsan.
Ia juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta tanggung jawab setiap pengguna jalan terhadap sesama pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan adalah hak setiap warga negara. Kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan DPP LSM Gempur.
Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku tabrak lari segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


