“Nek Kowe Galak, Ojo Clutak”: Saat Bantuan Rakyat Disalahgunakan
BOYOLALI, Berlianmedia.com – Di tengah kehidupan masyarakat Jawa, kita mengenal banyak pitutur luhur yang sederhana namun dalam maknanya. Salah satunya adalah ungkapan: “Nek kowe galak, ojo clutak.” Artinya kurang lebih: kalau kamu berani (tegas), jangan serakah dan ngawur.
Pitutur ini sejatinya bukan hanya soal sikap pribadi, tetapi juga menyentuh moral dalam kehidupan sosial, termasuk dalam urusan amanah dan keadilan.
Fenomena BLT yang Salah Sasaran
Hari ini, kita dihadapkan pada kenyataan pahit. Program bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya menjadi penopang rakyat kecil, justru sering disalahgunakan.
Di beberapa desa, muncul fenomena:
Bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak,
Nama penerima dimanipulasi saat musyawarah desa (musdes),
Oknum tertentu, bahkan di tingkat RT,
mengusulkan keluarga sendiri yang jelas-jelas mampu,
Penerima yang tahu dirinya tidak layak, tetap menerima tanpa rasa malu
Lebih memprihatinkan lagi, pihak yang seharusnya menjadi pengawas—baik RT, perangkat desa, hingga pemangku kebijakan—kadang justru diam seribu bahasa.
Ketika Rasa Malu Telah Hilang
Dalam budaya Jawa, “Isin” (rasa malu) adalah benteng moral. Namun kini, seolah-olah benteng itu telah runtuh. Orang yang punya mobil, motor lebih dari satu, rumah layak, bahkan usaha mapan—masih tega mengambil jatah orang miskin.
Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah:
Pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan
Perusakan terhadap kepercayaan sosial
Bentuk kecil dari korupsi yang membudaya
Makna Dalam Pitutur: Jangan Serakah dalam Kekuasaan Kecil, Ungkapan “Nek kowe galak, ojo clutak” sangat relevan dalam konteks ini. Menjadi RT, perangkat desa, atau bagian dari musdes adalah bentuk kekuasaan kecil.
Namun kekuasaan kecil itu sering disalahgunakan untuk:
Menguntungkan keluarga sendiri
Mengatur data penerima seenaknya
Membungkam suara warga yang kritis
Padahal, pesan leluhur sudah jelas:
Kalau diberi wewenang, jangan digunakan untuk kerakusan.
Tanggung Jawab Bersama
Masalah ini bukan hanya salah satu pihak. Ini adalah tanggung jawab bersama:
1. Aparat Desa & RT
Harus jujur dan transparan dalam pendataan
Menghindari konflik kepentingan (tidak mengusulkan keluarga mampu)
2. Masyarakat
Berani bersuara jika ada ketidakadilan
Menolak menerima bantuan jika memang tidak berhak
3. Pemerintah
Memperketat pengawasan, Memberikan sanksi tegas pada penyalahgunaan, BLT adalah Hak Orang Susah, Bukan Ladang “Bancakan” BLT bukan sekadar uang. Itu adalah hak rakyat miskin untuk bertahan hidup.
Ketika bantuan itu diselewengkan, maka:
Yang lapar tetap lapar
Yang susah tetap susah
Yang kaya justru semakin diuntungkan
Inilah ironi yang harus kita hentikan.
Kembali ke Nilai Luhur
Sudah saatnya kita kembali pada nilai-nilai yang diwariskan leluhur. K“Nek kowe galak, ojo clutak.” Kalau punya kuasa, jangan rakus. MKalau diberi amanah, jangan khianat. Karena pada akhirnya, yang kita pertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan opini dan edukasi publik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan bantuan sosial. Tidak ditujukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai refleksi bersama.


