Amongrasa, Kini Beri Kemudahan Masyarakat Untuk Akses Data

MUNGKID[Berlianmedia] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan kemudahan dalam mengakses data yang akurat sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa atau Amongrasa, masyarakat bisa mengakses data untuk keperluan sekolah, skripsi, maupun sekadar mengetahui kondisi desa masing-masing.

Dengan adanya data akurat yang tersedia di Amongrasa, diharapkan perencanaan pembangunan desa akan lebih optimal dan sesuai kebutuhan desa.

“Dengan itu, desa meraka akan lebih cepat berakselerasi dalam pembangunan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra E Wacana, Rabu (21/6).

Menurutnya, berbagai data yang bisa diakses melalui Amongrasa, di antaranya jumlah fasilitas pendidikan, potensi daerah, fasilitas kesehatan, jumlah rumah layak huni, tidak layak huni, dan masih banyak lagi.

Dalam menjawab berbagai kebutuhan data dan analisis, tutur Endra, pada tahun ini berbagai terobosan baru diimplementasikan pada aplikasi tersebut. Selain perubahan dalam penyajian data yang awalnya hanya melalui gambar interaktif, Amongrasa di tahun ini akan disajikan dalam enam tampilan, yakni Desa Dalam Angka (data table), Desa Dalam Grafik (data pertumbuhan), Desa Dalam Gambar (indikator makro desa), Desa Dalam Peta (geospasial desa), Profil Desa, dan Buku Monografi Desa.

Baca Juga:  Ganjar; Saya Senang ORI Menilai Pelayanan Publik di Jateng Semakin Baik

“Amongrasa pada 2023 ini juga akan dilengkapi dengan metadata, sebagai pemenuhan standar pelaksanaan statistik,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah menuturkan, tahun ini untuk pertama kalinya dilakukan pengumpulan data secara masif dan bersamaan. Tujuan pengumpulan data untuk meningkatkan kualitas data yang disajikan pada Amongrasa.

Selain dapat digunakan untuk menginventarisasi kebutuhan pembangunan, katanya, data yang ditampilkan dalam aplikasi Amograsa, juga dapat digunakan sebagai sarana evaluasi capaian saat ini.

“Untuk menguji kehandalan dari metodologi pendataan, kami melakukan percontohan pendataan, sebelum proses ini diterapkan kepada seluruh kecamatan,” ujar Siti Darodjah.

Percontohan diambil dari daerah yang memiliki tingkat keterisian data yang baik pada periode 2022, yakni Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan Mungkid. Pelaksanaan percontohan ini akan dilakukan hingga akhir Juni 2023, untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh kecamatan lainnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Penandatanganan Pakta Integritas, Wali kota Agustina Tegaskan ASN Kota Semarang Siap Kerja Berdampak

“Diharapkan September mendatang, pengembangan Amongrasa sudah dapat terimplementasi secara menyeluruh, sehingga dapat digunakan sebagai bahan di berbagai rapat perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Magelang,” tutur Statistisi Ahli Muda pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Heri Sigit Priyanto.

Menurutnya, aplikasi yang dirintis sejak 2019 itu, dapat menjadi penyedia data yang akurat bagi berbagai stakeholder mulai dari pemerintah, swasta, civitas akademika, hingga masyarakat.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!