KPU Kabupaten Magelang Siapkan 4.339 TPS Plus 8 TPS di Tempat Khusus
MAGELANG[Berlianmedia] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.011.221 orang. Terdiri dari 504.738 laki-laki dan 506.483 perempuan.
Ketua KPU Afiffuddin mengatakan para pemilih tersebut akan dilayani di 4.347 tempat pemungutan suara.
“Termasuk delapan TPS di lokasi khusus,” ujarnya di sela Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2024 di Grand Artos Hotel, Rabu (5/4).
Rapat diikuti oleh 21 perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan dinas instansi terkait.
Kedelapan TPS di lokasi khusus tersebut tersebar di Kecamatan, Muntilan, Secang dan Tegalrejo. Jumlah pemilih 1.895 (976 laki-laki dan 919 perempuan).
“Pembentukan TPS di lokasi khusus didasarkan permohonan dari pengelola asrama dan pondok pesantren, lengkap dengan jumlah pemilih yang nyoblos atau menggunakan hak pilih di situ,” tuturnya.
Dia menambahkan, satu TPS disiapkan di asrama sebuah lembaga pendidikan di Kota Muntilan dengan jumlah pemilih 184 orang (80 laki-laki dan 104 perempuan).
Dua TPS di pesantren Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang. Jumlah pemilih sebanyak 364 santri (364 laki-laki dan 223 perempuan).
Lima TPS akan didirikan di pesantren Kecamatan Tegalrejo. Satu TPS di pesantren Subhanul Waton Tegalrejo dengan pemilih 249 laki-laki.
Dua TPS ada di Desa Dlimas, dengan pemilih 769 santri (369 laki-laki dan 400 perempuan). Satu TPS di Desa Purwodadi dengan pemilih 205 santri (79 laki-laki dan 126 perempuan serta satu TPS di Desa Dawung dengan pemilih 124 (58 laki-laki dab 66 perempuan).
“Masalah surat suara diberikan tanda khusus yang disesuaikan dengan asal masing-masing siswa atau santri yang masuk daftar pemilih,” ujarnya.


