Warga Pusponjolo Timur Menolak Pembongkaran Jembatan

SEMARANG[Berlianmedia] – Puluhan warga Pusponjolo Timur melakukan aksi penolakan pembongkaran jembatan yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang oleh Satpol PP Kota Semarang.

Aksi ditandai dengan pemasangan spanduk penolakan di area jembatan oleh warga. Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut, Agung Serra mengatakan, bentuk aksi protes warga terhadap pemkot yang akan melakukan pembongkaran jembatan tersebut.

Agung mengisahkan, pembangunan jembatan dibeayai oleh masyarakat setempat sebagai fasilitas umum dan sudah mendapat persetujuan dari RT, RT, Lurah, Camat, hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, sehingga Pemkot tidak mengeluarkan anggaran dari APBD

“Seharusnya pemerintah berterimakasih karena tidak mengeluarkan biaya APBD untuk membangun jembatan,” tuturnya.

Terkait perizinan, lanjutnya, warga sudah mengajukan empat kali ke DPU secara lisan dan secara tertulis hingga saat ini memang belum dikeluarkan oleh DPU.

“Ini kan PJM (penyambung jalan masuk) jadi tidak jadi masalah dan DPU memperbolehkan dan untuk dijadikan fasilitas umum tapi kenapa ditolak anggota dewan dan dikatakan ada pelanggaran,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut warga sudah tidak lagi menaruh simpati kepada Satpol PP karena adanya peristiwa pemukulan oknum kepada Lurah Cabean saat petugas melakukan eksekusi bongkar pada Rabu (7/9).

Warga juga berharap kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk bisa mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan fungsi dan manfaat dari jembatan yang telah dibanguin tersebut.

“Mohon Pak Wali bisa mendengar aspirasi masyarakat, karena sangat besar manfaatnya untuk masyarakat dan tidak hanya dari warga cabean saja, bisa digunakan masyarakat dari luar Cabean juga,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *