Tekan Stunting, Tim Pendamping Keluarga Harus Miliki Data
REMBANG[Berlianmedia] – Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus memiliki data pendukung dalam menjalankan tugas mencegah stunting. Seperti, data calon pengantin, ibu hamil berisiko tinggi, bayi di bawah dua tahun, balita, serta data ibu usai melahirkan.
Kepala Dinas Sosial dan PPKB Kabupaten Rembang Subhan mengatakan hal itu pada orientasi pencegahan stunting di Pendapa Kecamatan Bulu, Senin (5/9). Menurutnya, jika para TPK belum memiliki data tersebut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Nanti panjengan diajak untuk mengolah data. Kami sudah ada data keluarga risiko stunting. Setelah itu nanti panjengan cek, mana yang masih masuk dalam keluarga risiko stunting dan mana yang tidak,” tuturnya.
Subhan mencotohkan, para TPK bisa mendapatkan data calon pengantin dari pembantu pencatat nikah tingkat desa atau modin, mengingat sesuai aturan yang resmi, tiga bulan sebelum nikah harus mendaftarkan diri di KUA.
“Bagi calon pengantin perempuan, masa waktu itu untuk mempersiapkan kondisi kesehatannya, salah satunya dari sisi HB harus normal,” jelasnya.
Melihat pentingnya percepatan penurunan kasus stunting, Subhan meminta, kader keluarga berencana (KB), kader PKH, dan bidan untuk bekerja sebagai tim dan bersama langsung bergerak di lapangan.
Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan apresiasinya kepada para TPK yang telah berkomitmen mencegah kasus stunting. Menurutnya, TPK merupakan garda terdepan, yang turun langsung di tengah-tengah masyarakat, dan memiliki senjata pola komunikasi dalam lingkup paling kecil, yaitu keluarga.
“Panjenengan bisa komunikasi sampai ke tingkat RW, RT, sampai ke tingkat keluarga. Beda dengan Pak Subhan (Kadinsos), Pak Subhan turun ke keluarga yang berpotensi stunting, pasti ditanya njenengan sinten. Tapi kalau njenengan masuk, pasti langsung ada respon dan langsung memberikan informasi dan pendampingan,” tandasnya.