Terbukti Bersalah Terdakwa Notaris Yustiana Divonis Hakim 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemalsuan Akta
SEMARANG [Berlianmedia]- Terbukti bersalah, Terdakwa Yustiana Servanda akhirnya divonis 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, atas kasus pemalsuan akta pada sidang putusan yang digelar Rabu (26/3). Putusan aidang perkara nomor…












