Seluruh Aset Pemkab Semarang Ditargetkan Bersertifikat Hingga 2025

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menargetkan seluruh aset miliknya dapat bersertifikat hingga 2025, sebagai upaya untuk upaya untuk mewujudkan tertib administrasi aset daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Natalia Damayanti mengatakan upaya sertifikat asset itu hingga saat ini Pemkab Semarang baru 30%.

“Saat ini, baru 30% dari total 5.164 bidang aset tanah Pemkab yang bersertifikat. Kita optimis hingga 2025 dapat selesai semuanya,” ujarnya se usai penyerahan aset Pemkab Semarang yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Bandungan di Aula Hotel Kusuma Bandungan, Senin (8/8).

Pada tahun ini, lanjutnya, sudah diajukan permohonan penyertifikatan untuk 1.700 bidang tanah aset Pemkab ke BPN. Sedangkan target tahun ini sebanyak 2.000 sertifikat selesai.

Penyerahan sertifikat aset tanah Pemkab Semarang tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Penindakan dan penanganan Sengketa Kantor BPN Kabupaten Semarang, Nanang Swasono, kepada Bupati Semarang NgestiNugraha.

Sertifikat aset Pemkab Semarang yang diserahkan, terdiri dari 116 jalan lingkungan dan 48 tanah eks bengkok. Semuanya berlokasi di Kelurahan Bandungan.

“Sertifikat itu diharapkan dapat mendukung upaya tertib administrasi aset daerah,” tutur NgestiNugraha. (rs)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *