Sangat Disayangkan Program Koperasi Merah Putih Tidak Libatkan Dewan Koperasi Indonesia
BREBES [Berlianmedia]- Sangat disayangkan, program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto, tidak melibatkan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang merupakan organisasi gerakan koperasi satu-satunya yang diakui, sesuai undang-undang perkoperasian.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Brebes Mulyadi SA, SE kepada Wartawan, menyikapi pernyataan Menteri Koperasi, Minggu (20/4).
“Sangat disayangkan ya, Pemerintah, dalam hal ini Menteri Perkoperasian tidak paham undang-undang perkoperasian. Di undang-undang itukan jelas organisasi gerakan koperasi satu-satunya ya Dekopin. Dikhawatirkan, jika tidak melibatkan Dekopin, nanti setelah terbentuk koperasi yang digagas pemerintah ada permasalahan, pasti Dekopin hingga daerah nanti akan terbawa-bawa negatif,” ungkap Mulyadi gemas.
Selain itu, lanjutnya, Ketua Umum Dekopin pusat hasil Munas akhir tahun 2024 lalu, juga salah satu kader partai yang mengusung Presiden Prabowo Subianto, kok proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak dilibatkan kan jadi aneh.
“Saat Munas Dekopin di Jakarta bulan Desember 2024 lalu kan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Bapak Zulkifli Hasan juga hadir, Menteri Koperasi dan menteri-menteri lain juga menghadiri Munas dan Ketua Umum Dekopin Bambang Hariyadi, salah satu kader partai Gerindra,” kata Pimpinan Paripurna Dekopin periode 2019-2024.
Selain itu, Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Puspa Jati Puskud itu juga mengatakan, bahwa Pengurus maupun Pengawas Kopdes Merah Putih, perlu juga dibekali dengan pelatihan dan pendidikan perkoperasian, agar memahami terkait perkoperasian.
“Dekopin ada juga bidang pendidikan perkoperasian atau Lapenkop. Jadi itu perlunya kenapa program pembentukan Koperasi Desa itu menggandeng Dekopin hingga daerah,” paparnya.
Dikatakan pula oleh Mulyadi, hingga saat ini lembaga pengawasan terhadap program pembentukan Kopdes Merah Putih itu juga belum muncul, jangan sampai lembaga pengawasan maupun pembentukan Kopdes hanya melibatkan Event Organization (EO), sehingga tidak paham terkait perkoperasian.
“Info yang kita peroleh, sudah ada beberapa EO-EO yang mengajukan proposal ke kementerian koperasi, untuk proses pembentukan Kopdes Merah Putih,” ungkapnya mengakhiri.