Ratusan Suporter PSIS Semarang Penuhi Mapolrestabes Semarang Beri Dukungan Wareng

SEMARANG [Berlianmedia]- Ratusan suporter PSIS Semarang memenuhi Markas Polisi Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Semarang, untuk memberikan dukungan kepada Kepareng alias Wareng dalam memenuhi panggilan klarifikasi, terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, Kamis (31/10).

“Ya kami datang kesini untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas pengaduan yang dilayangkan oleh Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi,” ujar Kepareng alias Wareng didampingi para pendukungnya.

Salah satu advokat Semarang yang mendampingi, Didik Sugeng, SH menyatakan jika pihaknya hadir dalam hal mendampingi Kepareng alias Wareng terkait laporan dugaan ujaran kebencian.

BACA JUGA : Belasan Advokat Kota Semarang Siap Dampingi Wareng di Polrestabes Semarang

“Ya kami datang untuk mendampingi Saudara Wareng terkait Pasal 157 (KUHP) terkait ujaran kebencian. Materinya kita belum tahu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepareng alias Wareng diadukan ke Polrestabes Semarang atas dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan oleh Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.

Salah satu advokat Semarang yang mendampingi, Didik Sugeng, SH menyatakan jika pihaknya hadir dalam hal mendampingi Kepareng alias Wareng terkait laporan dugaan ujaran kebencian di Polrestabes Semarang, Kamis (31/10). Foto : Absa

Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan Wareng dipanggil untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana, yang melibatkan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap pihak tertentu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 157 ayat 1 KUHP.

Kemudian, dari laporan yang dilayangkan tersebut, ada sekitar 15 Advokat Semarang, menyayakan siap mendampingi Plt Ketua Suporter Panser Biru tersebut, dalam memberikan panggilan klarifikasi ke Polrestabes Semarang.

Caption : Kepareng alias Wareng datang ke Polrestabes Semarang didampingi pendukungnya untuk memenuhi panggilan klarifikasi, terkait dengan laporan yang dilayangkan CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, Kamis (31/10). Foto : Absa

Salah satu advokat Semarang yang mendampingi, Didik Sugeng, SH menyatakan jika pihaknya hadir dalam hal mendampingi Kepareng alias Wareng terkait laporan dugaan ujaran kebencian di Polrestabes Semarang, Kamis (31/10). Foto : Absa

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *