Polsek Bergas Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor di Pringapus, Aksi Dipergoki Warga Saat Dini Hari

KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Respon cepat mendapat laporan masyarakat, jajaran Polsek Bergas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di wilayah Dusun Sapen Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 WIB di area pos ronda Dusun Sapen RT 01 RW 02. Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh salah seorang warga, yang kemudian memicu respons cepat masyarakat sekitar.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut. “Sudah diamankan jajaran Polsek Bergas, dan saat ini sedang dalam pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Semarang,” jelasnya, Sabtu (11/4).

Selain itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH. menambahkan, bahwa kejadian bermula saat saksi bernama Aziz Budi(34), yang baru pulang ke rumah sekitar pukul 01.45 WIB, mendengar suara sepeda motor berhenti tidak jauh dari kediamannya.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Kendaraan Melintas, Laka Turun 4 Persen: Wajah Humanis Pengamanan Lebaran di Kabupaten Semarang

“Setelah masuk rumah, saksi saudara Aziz curiga dengan adanya suara motor berhenti, saksi kemudian mengintip melalui jendela. Dari pengamatan saksi, terlihat dua orang laki-laki mencurigakan. Satu orang turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah pos ronda sejauh kurang lebih 50 Meter, sementara satu lainnya menunggu di atas kendaraan,” ungkap Kapolsek.

Setelah saksi menunggu di dalam rumah, melihat salah satu pelaku kembali dengan mendorong sepeda motor Honda Revo milik korban. Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi langsung keluar rumah dan berteriak “maling”, yang kemudian didengar warga lain.

Warga yang datang segera mengamankan salah satu pelaku. Sementara itu, pelaku lainnya mengatakan kepada warga, bahwa sepeda motor tersebut merupakan transaksi COD. Namun, keterangan tersebut tidak meyakinkan, sehingga keduanya tetap diamankan warga dan dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas piket Polsek Bergas segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas kemudian melakukan interogasi awal, olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bergas.

Baca Juga:  Biskuit Kokola Ajak Ojol Wanita Konsumsi Makanan Higienis

Adapun identitas kedua terduga pelaku adalah ZA (42), warga Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak serta RS (17), yang masih berstatus pelajar dan merupakan anak dari terduga pelaku.

Sementara itu, korban diketahui bernama Muhammad Darita (52) warga setempat, yang memang sehari memarkirkan kendaraannya di Pos Kampling tersebut.

“Karena rumah korban sempit dan Pos Kampling dekat dengan rumah korban, korban sering memarkirkan kendaraan di Pos Kampling tersebut,” imbuh AKP Harjono.

Akibat kejadian tersebut, korban hampir kehilangan berupa satu unit sepeda motor Honda Revo H 4240 RV. Selain itu dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Toyota Hiace Tabrak Truk di Jalur Tol Semarang-Solo 

Setelah dilakukan pendalaman awal, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng kecil untuk membuka kunci. “Pelaku dalam aksinya menggunakan obeng kecil sebagai sarana untuk merusak kunci motor dan anak pelaku tidak tahu kalau bapaknya mencuri motor. Karena dia diajak bapaknya untuk COD membeli motor dan diperintah untuk menunggu sekitar 50 Meter dari lokasi kejadian. Namun semua tetap dilakukan pendalaman pihak Sat Reskrim Polres Semarang, beserta keterangan saksi saksi,” pungkasnya.

Kapolsek menegaskan, bahwa peristiwa itu menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan kepolisian, dinilai menjadi kunci dalam mencegah serta mengungkap tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

Selain itu warga juga diimbau untuk memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan dalam keadaan terkunci kemudinya, apabila perlu diberi kunci tambahan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!